Q– Pengecekan Pos Yan Rest Area 207 A Tol Palikanci dilakukan Wakapolda Jawa Barat pada Rabu (18/03/2026) pukul 23.00 WIB sebagai bagian dari penguatan kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area 207 A Tol Palikanci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon yang menjadi titik strategis pelayanan bagi pemudik yang melintasi jalur tol Palikanci.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Kompleks CSB Mall Cirebon
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi BachtIar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat dan pejabat Polres Cirebon Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Munawan, S.H., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., serta Kasat Lantas AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR.
Baca Juga: Keselamatan Anak Jadi Perhatian, Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Selain itu, hadir pula jajaran pejabat dari Polda Jawa Barat di antaranya Dirpolairud, Dirreskrimum, Dir Samapta, Kabidkum, Ka SPN, Dir Tahti, Wadir Intelkam, serta Danyon Satbrimob yang turut melakukan pemantauan langsung di lokasi.
Pengecekan difokuskan pada kesiapan personel di lapangan, kelengkapan fasilitas pelayanan, serta kesiapan sarana pendukung yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di rest area.
Rest Area 207 A menjadi salah satu titik krusial dalam arus mudik karena menjadi lokasi singgah pemudik untuk beristirahat, sehingga kesiapan pelayanan harus dipastikan secara maksimal.
Baca Juga: AKBP Bimantoro Kurniawan Disambut Welcome Parade, Tongkat Komando Polres Cirebon Kota Resmi Beralih
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan rest area dengan bijak untuk beristirahat, menjaga kondisi fisik selama perjalanan, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Nurhari
Editor : redaksi