Dua Anggota Grib Dilarikan ke RSUD Jepara Usai Bentrok dengan Debt Collector, Situasi Sempat Memanas

avatar redaksi

Jepara | Metrosurya.com — Suasana kawasan Tahunan, Jepara, pada Jumat malam (28/11/2025) mendadak memanas setelah terjadi bentrokan antara dua anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib dengan sekelompok debt collector (DC). Insiden yang terjadi sesaat setelah waktu Magrib tersebut membuat dua anggota Grib harus dilarikan ke RSUD Jepara akibat mengalami luka-luka.

Bentrokan ini diduga berkaitan dengan kasus lama yang melibatkan upaya penarikan paksa sebuah kendaraan, disertai dugaan praktik pemerasan hingga Rp25 juta. Persoalan tersebut diduga kembali memantik emosi dua kubu hingga berujung pada kejadian kekerasan.

Baca Juga: Korban Dugaan Debt Collector Ilegal di Kraksaan Keluhkan Kasus Tak Kunjung Jelas, SP2HP Terbit Hampir Dua Bulan Lalu

Di RSUD Jepara, ketegangan membesar ketika puluhan anggota Grib mendatangi ruang perawatan untuk memberikan dukungan kepada rekan mereka. Suasana sempat mengkhawatirkan, mengingat potensi terjadinya aksi balasan di tengah kondisi yang memanas.

Ketua DPC Grib Jepara, Agus Adodi, menginstruksikan seluruh anggota agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak bergerak tanpa komando organisasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Semua anggota apabila sudah selesai laporan silakan kembali ke titik mako. Saya sudah komunikasi dengan Bapak Kasat, kita serahkan ke pihak yang berwajib,” tegas Agus.

Namun, ia juga memberi sinyal kesiapsiagaan internal apabila proses hukum berjalan lamban. Para ketua PAC diminta menyiagakan anggota jika aparat dinilai tidak sigap menangani para terduga pelaku pengeroyokan.

Baca Juga: Pemkab Jepara Genjot UMKM Naik Kelas, 70 Bantuan Usaha Digelontorkan

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.

“Saya menyarankan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Silakan membuat laporan secara resmi, dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polisi kini tengah mendalami laporan dari kedua belah pihak. Aparat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui jalur hukum guna menghindari eskalasi yang berpotensi mengguncang stabilitas kamtibmas di Jepara.

Baca Juga: Bupati Jepara Dorong Revitalisasi Sekolah demi Pembelajaran Nyaman dan Berkualitas

Insiden ini menambah panjang daftar gesekan antara oknum debt collector dan warga maupun kelompok masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak meninggalkan bara konflik baru.

( Dwi s )

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL