Pati, Metrosurya.com - Antusiasme masyarakat Pati, Jawa Tengah, terhadap kasus hukum yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, semakin tinggi. Saat Sudewo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (27/8/2025), sejumlah warga di daerahnya menggelar nonton bareng (nobar) jalannya pemeriksaan.
Kegiatan nobar ini berlangsung di posko donasi pengawalan hak angket pemakzulan Bupati Pati sekaligus posko donasi keberangkatan massa ke KPK yang didirikan tepat di depan Kantor Bupati Pati. Suasana ramai terlihat ketika warga berkumpul menyaksikan jalannya pemeriksaan melalui layar yang disiapkan panitia posko.
Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
Selamet, salah seorang warga, mengaku datang bersama teman-temannya untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan. Ia berharap KPK segera menaikkan status hukum Sudewo.
“Hari ini Bupati Pati diperiksa KPK, jadi saya dan teman-teman ingin menyaksikan langsung. Harapan saya, KPK segera menetapkan beliau sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Sudewo diperiksa setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (20/8/2025). Dalam kasus ini, ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penerimaan fee proyek DJKA tahun 2023, saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR. Hingga kini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Keberadaan Posko Masyarakat Pati Bersatu semakin menguatkan tekanan terhadap Sudewo. Posko ini berdiri dengan tujuan mendesak pemakzulan Bupati Pati yang dinilai kerap menuai polemik lewat berbagai kebijakannya.
Hingga akhir Agustus 2025, donasi masyarakat yang terkumpul untuk mendukung aksi keberangkatan massa ke KPK pada awal September 2025 telah mencapai Rp 170 juta.
Sementara itu, proses hak angket pemakzulan Sudewo yang digulirkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati masih terus berjalan. Situasi ini membuat dinamika politik di Kabupaten Pati semakin hangat dan menjadi sorotan publik.( Team )
Editor : redaksi