Dunia Pendidikan di Kabupaten Jombang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

avatar redaksi

Metrosurya.com,Jombang – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang belakangan ini menjadi sorotan publik. Sejumlah persoalan mulai dari dugaan pungutan liar berkedok sumbangan, iuran sekolah yang membebani wali murid, hingga program pendidikan yang terkesan tidak transparan mencuat ke permukaan. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dari data yang dihimpun, SMA Negeri, SMKN Jombang, hingga MAN Jombang.
Apakah SD, MI, SMP, MTSN, juga sedemikian rupa.???

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

Baru-baru ini terungkap salah satu Madrasah Aliyah Negeri lebih tepatnya madrasah yang di wilayah utara brantas adanya tarikan mulai dari SPP dan uang gedung,

Sejumlah orang tua murid mengaku dengan berbagai bentuk pungutan yang dilaksanakan pihak sekolah. Meski dikemas dalam istilah "sumbangan sukarela", kenyataannya terdapat indikasi kewajiban yang membuat wali murid terpaksa ikut membayar. Hal ini dinilai bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah terkait larangan pungutan di sekolah.

Selain itu, sejumlah kegiatan pendidikan yang seharusnya menjadi wadah peningkatan mutu justru dinilai kurang memberikan dampak nyata. Program bimbingan teknis (bimtek) maupun pelatihan guru seringkali berjalan formalitas dan tidak menjawab persoalan mendasar yang dihadapi sekolah maupun siswa.

Ketua LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) Hendro Suprastyo, S. Pd , menilai kondisi ini menunjukkan adanya krisis tata kelola di sektor pendidikan Jombang. “Seharusnya pendidikan menjadi ruang membangun generasi, bukan ajang pembebanan. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan harus diperkuat agar praktik pungutan dan penyimpangan bisa diakhiri,” ungkapnya

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Jombang Dr. Ir. H. Cholil Hasyim, M.Si., IPM., ASEAN , Eng menyampaikan bahwa pada prinsipnya, seluruh lembaga pendidikan, termasuk madrasah, tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang membebani wali murid tanpa dasar hukum yang jelas. "Kami memahami kebutuhan operasional sekolah, namun segala bentuk iuran harus sesuai aturan, transparan, dan tidak boleh dipaksakan," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat sumbangan dari wali murid ke madrasah pihaknya butuh waktu.
"Kita baru dilantik dan juga baru terstruktur, jadi kita perlu kordinasi antara madrasah sama kemenag jombang".jelasnya (25/08/25)

Dewan Pendidikan Jombang mendorong agar pihak madrasah memperkuat komunikasi dengan komite sekolah serta melibatkan orang tua dalam setiap kebijakan yang menyangkut pembiayaan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dapat terjaga.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan ketat terhadap praktik pungutan di madrasah.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jika dibiarkan, kondisi pendidikan di Jombang dikhawatirkan semakin jauh dari tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.(gondrong)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL