PPM Ranting Khusus Kodam DPC Surabaya dan Berita Cakrawala Gelar Dialog Kebangsaan.

avatar redaksi

“Pantaskah Bendera One Piece Dikibarkan Bersama Merah Putih?”

SURABAYA, METROSURYA.COM — Pemuda Panca Marga (PPM) Ranting Khusus Kodam DPC Surabaya bersama Media Cetak dan Online Berita Cakrawala menggelar acara Dialog Kebangsaan, Kamis siang (14/8/2025).

Baca Juga: Kopdes Merah Putih di Pati Mulai Beroperasi, Puluhan Gedung Sudah Rampung

Tema yang diangkat terbilang unik sekaligus kontroversial, yakni “Pantaskah Bendera One Piece Dikibarkan Bersama Merah Putih pada 17 Agustus, Peringatan Hari Kemerdekaan?”


Kegiatan berlangsung di kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Surabaya, menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kol. Laut (Purn) Gitojo, S.E., M.M., Ketua DPC LVRI Surabaya; anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Benjamin K., MARS; pengacara dan ahli hukum Adv. Rizchi Hari Setiawan; tokoh pemuda dari MPC Pemuda Pancasila Noerdin Longgari; serta penasihat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LVRI Kol. (Purn) Suryadi Setyawan.


Fenomena pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah menjadi latar belakang terselenggaranya dialog ini. Menurut Bayu Pangarso, S.T., Direktur sekaligus Pemimpin Redaksi Berita Cakrawala, munculnya fenomena viral tersebut memicu pertanyaan publik soal kelayakannya.


"Dalam rangka HUT 17 Agustus, tidak elok jika ada pengibaran bendera selain Merah Putih. Bendera Merah Putih adalah simbol sakral yang diperjuangkan para pahlawan, bahkan dengan darah dan nyawa, seperti saat mereka merobek bendera penjajah Belanda,” tegasnya.


Senada, Ketua Ranting Khusus Kodam PPM, Dea Melanie, S.H., menilai pengibaran bendera anime tersebut telah menimbulkan kegaduhan.


“Ini sangat konyol dan jelas mengundang kegaduhan. Mereka yang mengibarkan bendera One Piece tidak memiliki etika dan rasa bangga terhadap Merah Putih, apalagi terhadap bangsa dan negara. Melalui dialog kebangsaan ini kita harapkan lahir sikap bersama,” ujarnya.


Perspektif Veteran: Ekspresi Diperbolehkan Selama Tidak Melanggar Aturan


Ketua DPC LVRI Surabaya, Kol. (Purn) Gitoyo, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pemerintah memberi ruang ekspresi bagi masyarakat selama tidak melanggar hukum.


“Pak Presiden sendiri menyatakan, tidak apa-apa selama tidak menyalahi aturan. Ekspresi apapun bentuknya boleh, asalkan tidak melanggar hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Agus Muslim: Saatnya Kader Pemuda Pancasila Bangun Kembali Partai Patriot


Ia mengungkapkan, tren bendera One Piece awalnya muncul dari sopir truk yang memprotes aturan over dimension and overload (ODOL), kemudian berkembang menjadi fenomena populer. Baginya, pengibaran bendera tersebut pada peringatan kemerdekaan sah-sah saja, selama bendera Merah Putih tetap menjadi simbol utama dan tidak dilanggar posisinya.


Benjamin Kristianto, MARS, anggota DPRD Jawa Timur, menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak termasuk pelanggaran undang-undang.


“Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24, yang dilarang adalah merusak, merobek, atau menodai Merah Putih. Kalau sekadar mengibarkan bendera lain sebagai ekspresi, tidak melanggar hukum,” paparnya.


Namun, ia menekankan pentingnya etika. Menurutnya, seperti halnya menghadiri pernikahan dengan pakaian tidak pantas, meski tidak melanggar hukum, hal itu tetap tidak etis. Ia juga mengingatkan agar fenomena ini tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk merendahkan martabat Merah Putih.


Perspektif Hukum: Bukan Makar, Hanya Ekspresi

Baca Juga: Dialog Kebangsaan di Gedung Juang 45, Tiga Tokoh Bahas Asa dan Tantangan Indonesia


Ahli hukum Adv. Rizchi Hari Setiawan, S.H., menyatakan tidak ada aturan khusus yang melarang pengibaran bendera One Piece.


“Ini bukan makar dan tidak ada sanksi pidana. Lebih tepat disebut sebagai bentuk ekspresi masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, fenomena ini juga menjadi medium kritik terhadap kondisi sosial dan kebijakan pemerintah, seperti kenaikan pajak. Namun, ia menegaskan, jika posisi bendera One Piece ditempatkan di atas Merah Putih, maka jelas melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009.


Meski mengakui adanya kebebasan berekspresi, seluruh narasumber sepakat bahwa Merah Putih tetap menjadi simbol sakral negara. Peristiwa heroik perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, Surabaya, September 1945, kembali diingatkan sebagai simbol perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Acara Dialog Kebangsaan diakhiri dengan doa bersama serta pemberian cinderamata berupa sertifikat kepada para narasumber. (@red)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL