Metrosurya.com,Pati, _Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.
Baca Juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju. Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak.
Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.( or )
Editor : redaksi