Penutupan Pendaftaran Calon Perangkat Desa Sukobendu, Proses Berjalan Transparan dan Diawasi Pihak Terkait

avatar Muhammad Aldhen

Metrosurya.com,Lamongan, 30 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, resmi menutup masa pendaftaran, penjaringan, dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa pada Jumat (30/10/2026). Acara berlangsung di Aula Balai Desa Sukobendu, dimulai pukul 15.00 WIB dan berjalan lancar hingga selesai.
 
Hadir dalam kegiatan ini:
 
Kapolsek Mantup, AKP Sukadi Perwakilan Danramil Mantup, Serma Henry Yoga Camat Mantup, Bapak ilyas .s.kep,ns. Kanit Reskrim, Aipda M. Wahyudi, S.H.
Kanit Intelkam, Aipda Hamdan Lutfi
 
Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Sukobendu, Bapak Wahab. Beliau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran serta pengawasan dari unsur tiga pilar dan seluruh komponen masyarakat.
 
"Alhamdulillah, proses pendaftaran berjalan lancar dan transparan. Semoga kita mendapatkan perangkat desa yang berkualitas, amanah, dan siap melayani warga Sukobendu dengan sebaik-baiknya," ujar Kades Wahab.
 
Turut hadir pula Ketua BPD, pengurus LPM, para Ketua RW, serta para calon perangkat desa dan warga masyarakat setempat.

Baca Juga: M. Munip Syarif Terpilih Aklamasi Nakhodai KONI Lamongan 2026–2030, Bupati Yes Minta Fokus Pembinaan dan Tambah Cabor Un

Formasi yang dibuka — total 4 kursi jabatan:
 
- Kaur Tata Usaha dan Umum
- Kaur Perencanaan
- Kasi Pelayanan
- Kasi Pemerintahan
 
Jadwal pendaftaran: Dibuka tanggal 19 Oktober 2026, resmi ditutup tanggal 30 Oktober 2026.
 
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, tahapan selanjutnya akan masuk ke proses verifikasi berkas dan seleksi calon perangkat Desa Sukobendu.
 
(Edi)

Baca Juga: Media Barra22.com Kembali Salurkan Air Bersih dan Sembako ke Dua Lokasi di Lamongan

DIRUT PLN BARU
KAPOLRI

Berita Terbaru

ICON PUSAT