Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Ada yang Dijual sejak dalam Kandungan

avatar redaksi

Metrosurya.com,Polda Jawa Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar sindikat penjualan bayi. Polisi telah mengamankan 12 tersangka dan menyelamatkan 5 bayi.

"Kita mengamankan 12 tersangka, yang di mana berinisial SH atau LSH, dan kawan-kawan," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jawa Barat, Senin (14/7/2025), dikutip dari video YouTube Polri.

Baca Juga: Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Polisi Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Arus di Jalur Heritage Kota Cirebon

Sementara satu orang lagi diamankan di Tangerang beberapa hari lalu.

Dia mengungkapkan pihaknya juga berhasil menyelamatkan 5 bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan dikirim ke Singapura.

"Rencananya akan dikirimkan ke Singapura, dan sudah dilengkapi dokumen-dokumen," bebernya.

Dia mengatakan Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk menyelamatkan bayi-bayi yang sudah ada di Singapura.

"Saat ini kita masih pengembangan, terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura, nanti kita akan kerja sama dengan Interpol," terang Surawan.

Surawan mengatakan ada bayi yang sudah dijual sejak dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian anaknya diambil oleh para pelaku," jelasnya.

Menurut dia, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp11 juta hingga Rp16 juta.

Baca Juga: Pria Terbaring di Trotoar Tuparev Tak Bergerak, Warga Kedawung Langsung Hubungi Polisi

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara 11 sampai dengan 16 juta," ujarnya.

Surawan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan penculikan anak yang dibuat salah satu orang tua.

"Di mana ada penculikan anak," katanya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi tersebut.

"Dari keterangan tersangka yang ada, sudah 24 bayi (disalurkan)," beber Surawan.

Baca Juga: Temuan Benda Diduga Granat di Lemahwungkuk, Polisi Gerak Cepat Amankan dan Koordinasi Jibom

Ia menerangkan, bayi-bayi yang dijual tersebut masih belum berusia setahun.

"Mereka masih berusia 2-3 bulan," tuturnya.

Menurut keterangannya, bayi yang akan disalurkan tersebut masih dalam masa perawatan sebelum dikirim ke Singapura.

Surawan mengatakan ada penampungan untuk bayi-bayi tersebut di Pontianak.

Nurhari

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL