Ketua Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Paripurna DPRD Lamongan, Apa Pasalnya ???

Metrosurya.com,LAMONGAN – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan mendadak memanas, Rabu sore (9/7/2025), usai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, secara mengejutkan memilih walkout dari forum sidang.

Langkah ini diambil setelah pimpinan rapat memutuskan bahwa Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap P-APBD 2025 tidak perlu dibacakan, melainkan cukup diserahkan secara tertulis.

Baca Juga: Kapolres Lamongan Hadiri Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Bersama Kapolri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Keputusan itu sontak menyulut kekecewaan Erna. Ia menyatakan bahwa pembacaan PU Fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi legislasi dan kontrol anggaran terhadap eksekutif.

"Bagaimana kita bisa tahu, apakah rancangan anggaran yang disusun kepala daerah benar-benar untuk rakyat atau hanya untuk elite? Apakah sudah memenuhi kepentingan publik atau belum?” kata Erna, Rabu (9/7/2025).

Demokrasi Digeser, Musyawarah Dibuang

Erna juga mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan pimpinan DPRD yang dinilainya tidak mencerminkan semangat kolektif kolegial. Ia menuding keputusan untuk tidak membacakan PU Fraksi diambil secara sepihak dan tergesa-gesa.

“Seharusnya dibahas lewat musyawarah mufakat, bukan langsung ‘voting’ angkat tangan tanpa pembahasan mendalam. Ini forum tertinggi legislatif, bukan ruang komando,” sindirnya tajam..

Sendirian dalam Prinsip, Fraksi Lain Kompak Diam

Berbeda dengan Fraksi PDI Perjuangan, mayoritas fraksi di DPRD Lamongan termasuk Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, Ummat, dan Keadilan Sejahtera lebih memilih tidak membacakan PU Fraksinya. Sikap kolektif ini justru menguatkan kesan bahwa suara-suara kritis kini kian terpinggirkan di ruang parlemen daerah.

Baca Juga: Serius Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 7 Saksi Kunci

Alih-alih berdiri bersama menyuarakan transparansi, sebagian fraksi justru memilih menyerahkan naskah tanpa pembacaan, membiarkan publik hanya menebak-nebak arah kebijakan anggaran yang diusulkan.

“Kalau semua fraksi hanya menyerahkan naskah tanpa dibacakan, lalu siapa yang akan menjelaskan dan mempertanggungjawabkan sikap politik kita kepada rakyat?” katanya dengan nada getir.

Kritik Tajam untuk Pimpinan DPRD

Erna Sujarwati tak menutupi kekesalannya terhadap pimpinan DPRD yang dianggap menggerus nilai-nilai keterbukaan. Ia menyebut, keputusan tersebut melemahkan fungsi DPRD sebagai lembaga representatif yang seharusnya berdiri sejajar dengan eksekutif, bukan sekadar “stempel kebijakan” yang pasif dan manut.

“Bacaan Pandangan Umum itu momen penting. Dari situ kita tahu bagaimana komitmen fraksi terhadap isu-isu publik. Tapi sekarang, publik hanya disuguhi diam dan dokumen,” tuturnya.

Baca Juga: Keberhasilan TNI -Polri Dalam.Amankan Kegiatan Suroan dan Pengesahan Warga Baru PSHT 2025

Demokrasi Lokal di Persimpangan

Walkout Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjadi isyarat serius bahwa demokrasi lokal Lamongan sedang tidak baik-baik saja. Di tengah pembahasan Perubahan APBD 2025 yang menyangkut hajat hidup orang banyak, publik justru disuguhi proses politik yang dinilai minim transparansi dan diskusi substansial.

Ketika penyampaian pandangan fraksi hanya dijadikan formalitas administratif, ruang partisipasi rakyat pun kian menyempit.

“Jangan heran jika publik makin apatis terhadap politik. Kalau di DPRD saja pendapat sudah tidak boleh dibacakan, lalu apa bedanya dengan pemerintahan otoriter berselimut demokrasi ?” ucap Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan.
(GIANTO)

Editor : redaksi

Berita Terbaru

Jatim 1