Terbakar Api Cemburu, Pria di Pasuruan Nekat Bunuh Istrinya Sendiri, Begini Imbauan Kapolres

Pasuruan, Metrosurya.com - Cemburu buta berujung maut. Seorang pria di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan tega menghabisi nyawa istrinya sendiri setelah menemukan percakapan sang istri dengan pria lain di ponsel.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (8/5) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Urip Sumoharjo, Gang Podo Rukun, Kelurahan Pandaan. Pelaku berinisial HS (33) emosi setelah melihat chat mesra di HP korban, Yuliana Kuslidiawati (26), yang merupakan warga Desa Lumbangrejo, Prigen.

Baca Juga: Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

"Pelaku langsung mencekik leher korban dengan tangan kosong saat korban duduk di atas kasur, hingga korban terbaring lemas. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil kabel charger dan melilitkannya ke leher korban," ungkap salah satu petugas kepolisian, Jumat (9/5).

Puncaknya, setelah sempat melepaskan cekikan, pelaku kembali emosi dan membekap kepala korban menggunakan kantong plastik hingga korban tak lagi bergerak dan meninggal dunia. Sekitar pukul 13.00 WIB, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengeluarkan darah dari hidung.

Kejadian itu pertama kali diketahui dari pengakuan pelaku kepada saksi bernama Aldi, yang kemudian memberitahu Helmi dan diteruskan ke Muhammad Suharto. Informasi lantas disampaikan ke pihak kepolisian.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Sementara pelaku kini ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan turut angkat bicara. Ia mengimbau masyarakat agar menahan diri dan mengelola emosi dalam menghadapi persoalan hidup.

“Problem hidup bisa terjadi karena disengaja maupun tidak disengaja. Mari saling mengingatkan satu sama lain, antar keluarga, teman, dan masyarakat, untuk sebisa mungkin menurunkan tensi, berpikir positif, dan menyelesaikan masalah dengan bijak,” kata AKBP Jazuli.

Kasus ini kini ditangani Polres Pasuruan guna proses hukum lebih lanjut. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru