Bukti aksi nyata listrik untuk rakyat, PLN UIP JBTB manfaatkan FABA dukung ekonomi nelayan Desa Wates

FABA Diolah Menjadi Inovasi Infrastruktur Produktif Bagi Komunitas Pesisir
FABA Diolah Menjadi Inovasi Infrastruktur Produktif Bagi Komunitas Pesisir

Pasuruan, Metrosurya.com - 30 Juni 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah non-B3 Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Kali ini, melalui Program Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), FABA dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pemberdayaan ekonomi nelayan di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PLN UIP JBTB bersinergi dengan masyarakat nelayan dalam membangun sarana pendukung seperti Pembuatan Tempat Pelelangan Ikan, sanitasi, hingga tempat penjemuran hasil tangkapan yang seluruhnya menggunakan material campuran berbasis FABA.

Baca Juga: Aksi Nyata Listrik untuk rakyat, PLN UIP JBTB Berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Belalang, Bali Da

“FABA yang berasal dari pembangkit listrik tenaga uap dapat dimanfaatkan sebagai bahan substitusi material konstruksi seperti ,8paving block, dan campuran beton. Ini menjadi solusi ramah lingkungan sekaligus bernilai ekonomi,” ujar I Njoman Surjana General Manager PLN UIP JBTB.

Program ini tidak hanya berdampak pada perbaikan infrastruktur pesisir, namun juga meningkatkan efektivitas kegiatan ekonomi masyarakat nelayan, khususnya dalam pengelolaan hasil laut yang lebih higienis, cepat, dan bernilai jual tinggi.

Baca Juga: PLN UIP JBTB Dukung Pengelolaan Limbah: Hadirkan Mesin Pembakar Sampah Listrik di Culik, Listrik untuk Rakyat

Kepala Desa Wates, Makrus, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PLN yang telah menghadirkan program berbasis pemanfaatan limbah ramah lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.

“Bantuan dari PLN ini sangat bermanfaat sekali untuk perkembangan ekonomi di Desa Wates ini yang notaben nya nelayan. Selain mendukung aktivitas nelayan, juga memberikan edukasi bahwa limbah FABA bisa digunakan untuk hal positif dan produktif,” ujar beliau.

Baca Juga: PLN UIP JBTB dan Pemerintah Desa Nyitdah: Aksi Nyata Listrik untuk Rakyat, Dukung Pengelolaan Sampah di Bali

Pemanfaatan FABA oleh PLN dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri LHK No. P10 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa FABA dari PLTU termasuk dalam kategori limbah non-B3 dan dapat dimanfaatkan.

Ke depan, PT PLN (Persero) UIP JBTB akan terus memperluas pemanfaatan FABA sebagai bagian dari strategi circular economy dan wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen PT PLN (Persero) mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan terciptanya pengurangan limbah non B3. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru