Langkah Koboy Ditempuh Yayasan Annur Peterongan Ditengah Badai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Departemen Agama

Metrosurya.com,Jombang,- Adanya dugaan melanggar aturan, Yayasan Annur Peterongan Kabupaten Jombang menabrak Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Pasalnya, Yayasan pendidikan Annur Peterongan akan mengadakan Haflah Akhirussanah TPA, KB, dan TK Plus yang dilaksanakan di hotel Yusro Jombang jl. Soekarno Hatta No 25 kepatihan Jombang.

Baca Juga: Pemkab Jombang Sukseskan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

Hal ini dibenarkan oleh salah satu wali murid KB Annur, sebut saja mawar (nama samaran).

"Memang benar ini surat edaran acara Haflah Akhirussanah yang diselenggarakan di hotel yusro Jombang". Katanya mawar

Pihaknya juga mengeluh atas tarikan acara Haflah Akhirussanah tersebut.
"Sesuai surat edaran, Rp. 300.000 (untuk satu anak dan satu wali murid). Rp. 200.000 (untuk atribut kelulusan) di edaran juga disebutkan jika menambah peserta Rp. 150.000 untuk biaya sewa tempat dan konsumsi".ujar wali murid (07/05/25)

Baca Juga: Kapolres Jombang Gelar Ngopi Bareng Media di Selasar Wonosalam

Muncullah pertanyaan kenapa acara Haflah Akhirussanah tersebut diadakan di hotel? Apa tidak menambah anggaran? Atau memang untuk memanipulasi publik? Sudah jelas himbauan Kementerian agama republik Indonesia kabupaten Jombang yang isinya imbauan kegiatan akhir tahun secara sederhana.

Hingga saat ini kepala TK plus Annur Peterongan belum bisa ditemui, dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak ada jawaban.

Baca Juga: Penetapan SK CabDin Pendidikan Jombang Kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jombang

SE Kemendikbudristek dan imbauan Kementerian Agama Kabupaten Jombang secara tegas meminta agar satuan pendidikan menyelenggarakan acara akhir tahun secara sederhana dan tidak membebani wali murid secara finansial. Penekanan tersebut bertujuan menjaga kesetaraan, mencegah diskriminasi ekonomi, dan menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter.

Namun tampaknya Yayasan Annur justru mengambil langkah "koboi", mengabaikan kebijakan tersebut dan melaksanakan kegiatan semaunya, terkesan "terkesan sak karep e dewe" alias asal suka-suka.(gondrong) 

Editor : redaksi

Berita Terbaru