Polres Jombang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan di Bawah Umur

Metrosurya.com,Jombang,-Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh teman sebayanya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 bertempat Loby Satreskrim Polres Jombang

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa kasus ini melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Jombang. Tersangka, berinisial AP (15), merupakan siswa dari salah satu SMP di Jombang, sementara korban yang juga teman sekolahnya berinisial EY (15).

Baca Juga: Pemkab Jombang Sukseskan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih

Menurut Kapolres, penganiayaan dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terhadap korban. Tersangka sempat meminjamkan uang sebesar Rp27.000 kepada korban yang kemudian digunakan untuk membeli jaket geng motor berlabel "Salvador", yang diketahui pernah diamankan adminnya oleh pihak kepolisian. Saat uang tersebut diminta kembali, korban diduga mengolok-olok tersangka, sehingga memicu emosi tersangka hingga terjadi penganiayaan yang sempat direkam dan beredar luas.

“Pelaku dan korban ini sebenarnya teman main, satu sekolah, dan bahkan tergabung dalam komunitas bermotor. Namun karena persoalan uang dan ejekan, terjadi penganiayaan yang cukup keras. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasus masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Kapolres Jombang Gelar Ngopi Bareng Media di Selasar Wonosalam

Lebih lanjut, AKBP Ardi menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. Ia menghimbau agar anak-anak sudah berada di rumah saat Magrib atau Isya, demi mencegah keterlibatan dalam tindak pidana maupun menjadi korban.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan terkait penanganan hukum terhadap pelaku, mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur.

Baca Juga: Penetapan SK CabDin Pendidikan Jombang Kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jombang

“Penanganannya akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dalam sistem peradilan anak,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai membaik meskipun mengalami luka akibat tendangan dan pukulan keras. Pihak Polres Jombang masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

Editor : redaksi

Berita Terbaru