Metrosurya.com,Jombang, - Polres Jombang menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Operasi ini bertujuan untuk menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jombang.
Polisi jombang menargetkan beberapa sasaran utama, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), narkoba, serta petasan/mercon.
Baca Juga: Dinas Sosial Jombang Gelar Rapat Evaluasi TKSK Peningkatan Pemahaman dan Kapasitas TKSK
Kasus Prostitusi: 2 kasus dengan 4 tersangka,
Kasus Perjudian: 13 kasus dengan 18 tersangka,
Kasus Miras: 24 kasus dengan 24 tersangka,
Kasus Narkoba: 8 kasus dengan 12 tersangka.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jombang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya.
Baca Juga: Polres Jombang Bagikan Parcel Lebaran kepada Paguyuban Silat Jombang
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Jombang. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman," ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Baca Juga: Polres Jombang Gelar Apel Pasukan Ketupat, Siap Amankan Idul Fitri 1446 H/2025 M
Polres Jombang juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan dan penyakit masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama.
Editor : redaksi