Metrosurya.com,Jawa Barat - Memasuki Ramadan 1446 H, Polres Majalengka langsung melakukan operasi pekat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejumlah toko yang dicurigai menjual miras langsung digeledah, Sabtu (1/3/2025) malam.
Selain menyasar toko kelontong, sejumlah tempat yang biasa dipergunakan mangkal remaja, dan terduga PSK pun menjadi sasaran. Kasat Narkoba Polres Majalengka, Ajun Komisarisn Polisi Sigit Purnomo yang memimpin langsung operasi pekat mengatakan, operasi pekat menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, di antaranya peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, dan senjata api ilegal, praktik prostitusi, penyalahgunaan narkotika, perjudian, dan berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Majalengka Ditangkap gegara Sabu
Pada kali ini operasi dilakukan di tiga lokasi, yaitu dua warung kelontong Jalan KH. Abdul Halim Majalengka Kota dan warung klontong di Jalan Cijati Majalengka,” ungkap Sigit.
Dari hasil razia di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 110 botol minuman keras dari berbagai merek yang ditemukan di rumah warga. Barang bukti yang diamankan tersebut yakni 35 botol miras berbagai merek, 25 botol miras jenis asoka, 25 botol miras oplosan jenis ciu dan 25 botol miras jenis arak bali. Untuk mengelabui petugas, sejumlah minuman keras sebagian disimpan di lemari es bersama minuman lain, yang membedakan minuman keras di kemas di plastik hitam.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Diprediksi Pekan Depan, Kapolres Majalengka Ingatkan Hal Ini
Sigit Purnomo menyampaikan, Operasi Pekat Lodaya tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas yang sering dipicu konsumsi minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman, nyaman, serta bebas dari gangguan keamanan” ujarnya. Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Polres Majalengka Petakan Titik Rawan Longsor, Ini Imbauan Untuk Pengendara
Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar situasi kamtibmas khususnya di Kabupaten Majalengka tetap terjaga, terutama selama bulan suci Ramadan 1446 H, di mana umat Muslim membutuhkan suasana yang kondusif dalam menjalankan ibadah puasa,” jelas Sigit Purnomo. Pihaknya mengaku akan terus melakukan operasi secara intensif hingga batas waktu yang ditentukan, dengan harapan dapat meminimalisasi peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Nurhari
Editor : redaksi