METROSURYA.COM, TASIKMALAYA Jawa Barat – Masyarakat kini dapat mengetahui jadwal layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya melalui artikel ini.
Layanan SIM Keliling yang berada di bawah naungan Polres Tasikmalaya ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda setiap harinya.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum memanfaatkan layanan ini, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
1. Membawa SIM yang masih aktif (tidak melewati masa berlaku) beserta fotokopinya.
2. Membawa e-KTP asli dan fotokopinya.
3. Menyiapkan uang tunai sesuai biaya perpanjangan.
4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri.
5. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk Biro SDM Polri.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP):
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Catatan: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Kamis, 26 Desember 2024, berlokasi di Alun-alun Cikatomas.
Jam Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB.
Penting: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum datang ke lokasi. (Nurhari)
Editor : redaksi