Seorang Pencuri Motor di Kuningan Ditangkap Polisi, Ini Modus Operandinya

Metrosurya.com || Kuningan Jawa Barat - Sat Reskrim Polres Kuningan menangkap seorang pria berinisial AR (26) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di depan kandang ayam yang berlokasi di Kampung Cikedung, Desa Kedungarum, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

"Kami menangkap pelaku di kediamannya Desa Padarek, Kecamatan Kuningan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan persnya, Rabu (11/12/2024). 

Putu mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat bernopol E-3336-ZH yang terparkir di depan kandang ayam dengan cara sebelumnya pelaku telah mengawasi situasi.

"Kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi lalu mengambil kunci kontak yang tersimpan di dalam jok."

"Mengetahui motornya hilang, korban atas nama Oman Komarudin (48) warga Desa Kedungarum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuningan," kata Putu.

Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, polisi mengantongi identitas pelaku. 

"Pelaku dapat diamankan berikut barang buktinya. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya. (Red) 

Editor : redaksi

Berita Terbaru