Kajian Rutin Ahad di Masjid Al Furqon: Mengupas "Hak Tetangga dan Wasiat Nabi"

Surabaya || Metrosurya.com - Kajian rutin Ahad yang diadakan di Masjid Al Furqon, Manukan Tohirin, Surabaya, kembali menarik perhatian warga setempat. Acara yang berlangsung pada Minggu, 8 Desember 2024, ini mengangkat tema “Hak Tetangga dan Wasiat Nabi Terhadapnya” dengan pembicara utama Ustadz Khoirul Faidzin, Lc.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara pengurus masjid, yang diwakili oleh Bapak Adityaksa dan Fitri Patrisni, bersama tim PAM Komando Inti (Koti) dan Srikandi PAC Pemuda Pancasila Tandes Surabaya, serta dukungan masyarakat sekitar. Kehadiran tim Koti dan Srikandi menambah semarak acara sekaligus mempererat sinergi antar elemen masyarakat.

Ketua panitia, Fitri Patriani, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar kajian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak bertetangga sesuai ajaran Islam. “Dengan memahami hak bertetangga seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, kami berharap masyarakat bisa hidup rukun, nyaman, dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Acara yang dimulai setelah salat Magrib ini bukan hanya menjadi sarana pembelajaran agama, tetapi juga memperkuat ukhuwah Islamiyah antarwarga. Panitia turut menyediakan konsumsi gratis bagi peserta, menciptakan suasana yang lebih hangat dan akrab.

Dalam ceramahnya, Ustadz Khoirul Faidzin, Lc., menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga sebagai salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai besar di sisi Allah. “Tetangga adalah saudara terdekat kita. Rasulullah SAW bahkan memberikan banyak wasiat tentang bagaimana menjaga hubungan baik dengan mereka,” tutur Ustadz Khoirul di hadapan jamaah yang memenuhi masjid.

Kajian rutin ini diharapkan terus menjadi agenda unggulan Masjid Al Furqon, sekaligus menginspirasi masjid-masjid lain untuk aktif menyelenggarakan kegiatan serupa. Dengan demikian, nilai-nilai Islam yang mulia dapat terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. (Red)

Editor : redaksi

Berita Terbaru