Karhutla Lawu Utara Padam, Polres Ngawi dan Tim Gabungan Perkuat Pemantauan di Kawasan Hutan

avatar redaksi

NGAWI | METROSURYA.COM– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat melanda kawasan Petak 42 E RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, Dusun Campurejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, akhirnya berhasil dipadamkan.

Peristiwa kebakaran ini diketahui bermula dari munculnya titik api di Petak 60 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, wilayah Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: Karhutla di Hutan Ponorogo Berhasil Dipadamkan, Polsek Bungkal dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan kawasan RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi.

Dalam proses penjinakan api, Polres Ngawi Polda Jatim melalui personel Polsek Kendal saling bahu membahu bersama instansi terkait dan kelompok petani kopi serta petani pinus.

Selain melakukan pemadaman langsung, tim gabungan juga membuat ilaran (sekat bakar) secara manual guna mencegah kobaran api kembali meluas.

Dari total luas kawasan Petak 42 E yang mencapai sekitar 7 hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan berkisar 1 hektare.

Baca Juga: Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polres Jember dan Perhutani Intensifkan Patroli Kawasan Hutan

Upaya pemadaman ini menghadapi kendala medan yang cukup berat. Petugas dan relawan harus berjalan kaki sekitar 5 kilometer dari titik parkir kendaraan terakhir untuk mencapai lokasi kebakaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kendal AKP Agus, menegaskan bahwa sinergi dari seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mengendalikan karhutla, khususnya di kawasan hutan perbatasan Ngawi-Magetan.

“Api sudah berhasil dipadamkan. Namun kami tetap melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan tidak ada bara api tersembunyi yang bisa memicu titik api baru, sekaligus mencegah api menjalar ke wilayah lain,” ujar AKP Agus di Kendal, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Cegah Api Karhutla Bromo Meluas, Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang

Hingga saat ini, personel gabungan masih bersiaga di lokasi untuk memantau perkembangan situasi.

Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Terlebih, saat ini kondisi kawasan hutan sangat kering dan rawan terjadi karhutla. (@dex)

PIAGAM GM

Berita Terbaru