Sudarsono Rahman: Jangan Permainkan NU, Nanti Kualat!

avatar redaksi
Sudarsono Rahman Pj. Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur bersama jajaran alumni pengurus NU dan Banser. (Foto/@dex88)
Sudarsono Rahman Pj. Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur bersama jajaran alumni pengurus NU dan Banser. (Foto/@dex88)

"Soroti Isu Risywah dan Broker Kekuasaan di Muktamar NU ke-35"

SURABAYA | METROSURYA.COM – Pj. Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur, Sudarsono Rahman, S.H., menyoroti isu dugaan politik uang, risywah, hingga kemungkinan masuknya kepentingan kekuasaan dalam dinamika Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: JANGAN PERMAINKAN NU! NANTI KUALAT!

Dalam pernyataannya, Sudarsono yang juga mengatasnamakan Forum Aktivis NU Jawa Timur menegaskan bahwa Muktamar NU tidak boleh menjadi ruang transaksi kepentingan.

“Jangan permainkan NU! NU bukan kendaraan politik, bukan alat kekuasaan, bukan pasar suara para kiai, dan Muktamar bukan ruang untuk memperdagangkan amanah,” ujar Sudarsono.

Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Namun, menurut Sudarsono, selesainya proses Muktamar tidak serta-merta mengakhiri pertanyaan mengenai integritas proses tersebut.

“Benarkah seluruh proses Muktamar berlangsung bersih dari transaksi, tekanan, dan permainan kekuasaan? Pertanyaan ini bukan muncul dari ruang kosong,” katanya.

Sudarsono merujuk pada sikap PWNU DIY bersama PCNU se-DIY yang sebelum Muktamar menyatakan menolak segala bentuk politik uang.

Dalam pernyataan sikap pada 17 Agustus 2026, PWNU DIY dan PCNU se-DIY menyerukan agar peserta Muktamar tidak menerima, meminta, ataupun memperjualbelikan dukungan. Mereka juga meminta calon dan tim pendukung tidak melakukan politik uang, baik secara langsung, melalui perantara, maupun dalam bentuk transaksi terselubung.

Mereka juga menekankan pentingnya integritas, moralitas, kapasitas kepemimpinan, keilmuan, keteladanan, rekam jejak khidmah, serta komitmen terhadap kemaslahatan umat sebagai dasar menentukan pilihan.

Bagi Sudarsono, sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas memang menjadi perhatian menjelang Muktamar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa isu mengenai bashiroh, bisyaroh, maupun risywah tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta.

“Isu bukan fakta, dugaan bukan pembuktian. Sampai saat ini belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa risywah benar-benar terjadi dalam Muktamar,” ujarnya.

Karena itu, menurut dia, langkah yang diperlukan bukan saling menuduh, melainkan membuka ruang pemeriksaan dan klarifikasi.

“Periksa siapa yang bermain. Periksa siapa yang menjadi perantara. Periksa apakah ada transaksi, apakah ada tekanan, dan apakah ada kepentingan kekuasaan yang masuk ke ruang musyawarah NU,” katanya.

Dalam pernyataannya, Sudarsono juga menyinggung nama Nusron Wahid yang menurutnya muncul dalam percakapan publik terkait dinamika Muktamar.

Namun, ia memberikan penegasan bahwa penyebutan nama tersebut bukan tuduhan bahwa Nusron melakukan risywah.

“Bukan karena kita boleh langsung menuduh Nusron melakukan risywah. Itu harus dibuktikan,” tegasnya.

Ia mempertanyakan sejauh mana peran Nusron dalam dinamika kontestasi Muktamar, siapa yang bekerja untuk kepentingan siapa, serta apakah benar terdapat pihak yang menjadi perantara kepentingan kekuasaan dalam proses tersebut.

“Kalau tuduhan terhadap Nusron tidak benar, berikan ruang baginya untuk menjelaskan,” ujar Sudarsono.

Ia juga mempertanyakan apabila terdapat pihak yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam dinamika tersebut.

“Mengapa nama Presiden harus dibawa masuk ke dalam rumah tangga NU?” katanya.

Menurut Sudarsono, kemandirian NU harus menjadi prinsip yang dijaga seluruh pihak.

“Jangan gunakan kekuasaan negara untuk memengaruhi NU. Jangan gunakan kedekatan dengan Presiden sebagai modal politik. Jangan gunakan jabatan sebagai alat tekanan dan jangan gunakan nama kiai untuk melegitimasi kepentingan yang tidak pernah diputuskan oleh para kiai,” ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perebutan posisi Ketua Umum PBNU, melainkan menyangkut marwah organisasi.

Sudarsono juga mempertanyakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang digunakan dalam proses pemilihan Rais Aam.

Baca Juga: Menjaga Kedaulatan Muktamar dan Etika Evaluasi Kepemimpinan NU

“Lalu apa artinya AHWA jika suara para kiai masih bisa dikelilingi oleh kepentingan, tekanan, atau transaksi?” katanya.

“Apa artinya musyawarah jika keputusan akhirnya sudah dibentuk oleh broker sebelum forum dibuka? Apa artinya khidmah jika jabatan menjadi tujuan, bukan amanah?” lanjutnya.

Sudarsono menegaskan, persoalan tersebut semestinya tidak diselesaikan dengan kemarahan ataupun saling tuduh.

“Kiai sepuh harus turun gunung, bukan untuk membela Nusron, bukan untuk menyerang Nusron, bukan pula untuk membela kandidat tertentu, tetapi untuk memastikan kebenaran tidak kalah oleh kepentingan,” ujarnya.

Ia meminta setiap dugaan diperiksa secara terbuka dan setiap pihak yang disebut namanya diberikan ruang untuk memberikan penjelasan.

“Kalau tidak ada risywah, buktikan tidak ada. Kalau tidak ada broker, jelaskan siapa saja yang terlibat. Kalau tuduhan terhadap Nusron tidak benar, berikan ruang baginya untuk menjelaskan. Tetapi kalau memang ditemukan permainan, jangan lindungi siapa pun,” katanya.

Menurutnya, NU tidak boleh takut terhadap kekuasaan karena organisasi tersebut memiliki akar sejarah yang kuat di pesantren, kiai, santri, dan masyarakat.

“NU lahir bukan dari istana. NU lahir dari pesantren, dari kiai, dari santri, dari rakyat, dari pengorbanan, dan dari keikhlasan,” katanya.

“Jabatan Boleh Dipercayakan Negara, Nama NU Jangan Dipinjam”

Sudarsono juga mengingatkan kader NU yang kini menjadi pejabat negara agar tidak membawa nama organisasi untuk kepentingan kekuasaan.

“Jabatan boleh dipinjamkan oleh negara, tetapi nama NU tidak boleh dipinjam untuk kepentingan kekuasaan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar nama NU tidak menjadi stempel kepentingan politik dan para kiai tidak dijadikan objek mobilisasi.

“Sebab ketika suara kiai bisa dibeli, yang dijual bukan sekadar suara. Yang dijual adalah amanah,” ujarnya.

Menurut Sudarsono, istilah “kualat” dalam konteks tersebut tidak dimaksudkan sebagai kutukan mistis, melainkan sebagai konsekuensi moral ketika amanah organisasi dipermainkan.

“Ketika organisasi yang dibangun dengan keikhlasan mulai dikuasai oleh kepentingan, ketika generasi muda NU belajar bahwa untuk mendapatkan posisi yang diperlukan bukan ilmu dan akhlak, tetapi uang dan broker, di situlah NU sedang menghadapi ancaman terhadap nilai dan sejarahnya sendiri,” katanya.

Muktamar Selesai, Ujian Integritas Belum Berakhir

Sudarsono menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi hasil Muktamar, melainkan mendorong keterbukaan apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.

“Kalau ada dugaan, periksa. Kalau ada transaksi, bongkar. Kalau ada fitnah, luruskan. Kalau ada broker, buka. Kalau ada keterlibatan pejabat, jelaskan,” katanya.

Sebaliknya, jika seluruh proses terbukti bersih, ia meminta nama-nama yang sempat dikaitkan dengan dugaan tersebut juga dipulihkan.

“NU tidak akan menjadi kuat karena berhasil menyembunyikan masalah. NU akan kuat karena berani menghadapi masalah,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan seruan agar Muktamar tidak meninggalkan persoalan integritas yang menjadi beban bagi generasi berikutnya.

“Muktamar boleh selesai, tetapi ujian integritas belum selesai,” kata Sudarsono.

“NU terlalu besar untuk dipermainkan, NU terlalu mulia untuk diperjualbelikan, NU terlalu berharga untuk dijadikan kendaraan kekuasaan,” lanjutnya.

“Maka sekali lagi: jangan permainkan NU. Karena kalau amanah ulama dipermainkan, yang datang bukan sekadar kritik. Nanti kualat,” pungkas Sudarsono.

(@dex)

PIAGAM GM

Berita Terbaru