995 Senjata, Narkotika, dan VCD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum

avatar redaksi

JAKARTA – Publik dibuat geger setelah aparat kepolisian mengusut temuan ratusan senjata, narkotika, hingga puluhan keping VCD pornografi di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan di ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menjelaskan bahwa temuan itu berawal ketika pihak sekolah berupaya membuka sejumlah ruangan yang selama ini terkunci rapat untuk dialihfungsikan sebagai fasilitas operasional guru dan siswa.

Baca Juga: Baru Dua Pekan Jadi Kurir Sabu, Pria Kenjeran Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak dengan 3,386 Gram Narkotika

Menurutnya, pada Jumat, 10 Juli 2026, pengurus sekolah mendobrak pintu salah satu ruangan dan menemukan sekitar 995 pucuk senjata angin berlaras polos (air gun) beserta berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas menembak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026, dilansir dari kompas.com.

Penggeledahan lanjutan yang dilakukan bersama aparat kepolisian pada Rabu, 5 Agustus 2026, mengungkap temuan tambahan berupa sejumlah senjata api, antara lain laras senjata kaliber 5,56 mm, pistol kaliber 9 mm dan .40, serta beberapa magasin merek Glock dan Walther. Polisi juga mengamankan alat yang diduga digunakan untuk membuat amunisi.

Selain barang-barang tersebut, petugas turut menyita barang bukti non-militer berupa paket narkotika yang diduga berisi sabu dan ganja, serta sekitar 25 keping VCD bermuatan pornografi.

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengaku heran atas keberadaan berbagai barang tersebut di lingkungan pendidikan.

"Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?" ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Pihak yayasan juga menduga masih terdapat satu ruangan lain menyerupai bunker yang hingga kini belum dapat diakses karena seluruh pintunya terkunci rapat.

Baca Juga: Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba Amankan 30 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami meminta aparat membantu membuka ruangan tersebut karena khawatir menimbulkan risiko hukum jika dibongkar sendiri," kata Hermawanto.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait temuan senjata. Terhadap perkara saat ini masih pada tahap penyelidikan," ujar AKP Joko dalam keterangan tertulis.

Seluruh senjata yang ditemukan kini telah diamankan dan dititipkan ke Direktorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Polisi juga mendalami klaim dari pihak yang mewakili IWD yang menyatakan bahwa ratusan senjata angin tersebut semula dipersiapkan secara legal untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.

Di sisi lain, pihak yayasan mengungkapkan bahwa IWD telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan sejak April 2026 karena diduga melakukan penyelewengan dana sekolah untuk kepentingan pribadi. Setelah pemberhentian tersebut, IWD disebut membawa seluruh akses kunci ruangan utama yayasan sehingga aktivitas di dalam gedung tidak dapat dipantau.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap legalitas kepemilikan seluruh barang bukti, asal-usul senjata, dugaan tindak pidana narkotika, serta kemungkinan adanya barang bukti lain di ruangan yang belum berhasil dibuka. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. (@red)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru