Dua  Pencuri Besi Rongsokan  Di Lamongan Babak Belur Gebukin  Warga, Justru Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan 

avatar Muhammad Aldhen

Metrosurya.com,LAMONGAN — Aksi pencurian besi rongsokan di kawasan Perumahan Ruko ATC / ruko taman puspa Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, berujung amuk massa. Dua orang pemuda bernama Ajib Purnomo dan Hari Surono menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap basah saat melancarkan aksinya.

Gembong Satria Sakti, Pengawas Ruko ATC / Ruko taman Puspa,  membenarkan insiden penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua pelaku tak berkutik saat tepergok warga.

Baca Juga: King86 Klub Pecinta RX King Berbasis Pagar Nusa yang Hadir untuk Berbagi

"Pelaku tertangkap basah melakukan pencurian besi. Ketika kami tangkap, kedua pelaku tidak bisa menghindar dan akhirnya dihakimi oleh massa," tutur Gembong saat dikonfirmasi.

Usai kejadian, pihak korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu karung berisi besi rongsokan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Di tengah proses hukum kasus pencurian yang berjalan, muncul dinamika baru. Pihak keluarga pelaku sempat mendatangi Gembong untuk mengajukan upaya mediasi dan perdamaian.

Gembong mengungkapkan, sehari setelah kejadian, ia mendapat informasi dari Kepala Unit 1 Polres Lamongan bahwa peluang pencabutan laporan bisa saja dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

Namun, perkembangan kasus ini kian memanas setelah kedua pelaku nekat melaporkan balik aksi pengeroyokan yang dialaminya ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid, S.P.D., membenarkan adanya laporan balik dari pihak pelaku mengenai dugaan tindak penganiayaan.
"Benar, ada laporan terkait dugaan terjadinya penganiayaan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujar IPDA Hamzaid singkat saat dikonfirmasi, 
Minggu (26/7/2026).

Pelapor Siap Kooperatif
Menanggapi laporan balik terkait dugaan penganiayaan tersebut, Gembong menegaskan bahwa aksi amuk massa terjadi secara spontan dan sulit dibendung karena banyaknya warga yang emosi di lokasi kejadian.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada tim penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Meski demikian, ia menyayangkan tindakan pelaku yang justru melaporkan balik warga.

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

"Saya ini berniat membantu kepolisian dengan menangkap dan melaporkan tindak pidana kriminal, kok aneh malah dilaporkan balik," pungkas Gembong.

Saat ini, kasus pencurian maupun dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Lamongan.

( Sugianto)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru