Demi Memuluskan Penjaringan Perangkat Desa, Dukuhan Yang Semula Sudah Ada Kadusnya Kini Dipecah-pecah

avatar Muhammad Aldhen

Rembang,Metrosurya.com_Penjaringan perangkat desa yang ada di desa sumber kec sumber kab rembang yang dipaksakan seoalah menjadi polemik dikalangan pemuda dan tokoh masyarakat. 

Dari narasumber yang kita dapat salah satunya tokoh masyarakat setempat pak jasmadi yang sekaligus ketua RT mengatakan bahwa untuk pengisian perangkat desa adalah hak prerogatif kepala desa. 

Baca Juga: Jelang Pembagian Rapot Kenaikan Kelas Gudep 101-102 Pangkalan SMPN 1 Rembang Gelar LT 1

Akan tetapi polemik yang muncul didesa itu dikarenakan prosesnya yang kurang transparan, contoh tidak adanya musdes untuk pengisian perangakat tersebut, padahal di desa tersebut baru saja tiga bulan melantik perangkat.kok tiba2 ada pembukaan lowongan untuk pengisisan perangkat yang tidak melalui musdes desa. pungkasnya. 

Sekelompok pemuda berkumpul di balai desa dengan membawa spanduk yang bertuliskan tolak pencalonan perangkat baru dari luar desa, karena isu yang beredar nanti calon dari luar itulah yang akan jadi. 

Baca Juga: Dongkrak Pendapatan Wana Wisata Mantingan,Bangun Terapi Pijat Ikan

Pak jasmadi selaku tokoh masyarakat setempat menyayangkan, kanapa jumlah perangkat yang ada desa tersebut dikira sudah cukup kok masih membuka lowongan untuk pengisisan perangkat.

Setalah di telusuri ternyata dukuhan yang ada didesa tersebut mau dipecah2. Dan disitulah moment kepala desa untuk menjadikan ajang pengusian perangkat. 

Baca Juga: Pelantikan  Dan  Pengambilan Sumpah Jabatan  Perangkat Desa Tunggunjagir 

Kekecewaan pemuda dan tokoh masyarakat memuncak setalah tau dukuhan yang ada didesa tersebut mau dipecah2. Pemecahan dukuhan yang dilakukan pemerintah desa  yang tidak melalui  proses musdes. 

Dengan kejadian ini pemuda dan tokoh masyarakat meminta kepada pemerintah desa untuk audensi terbuka sebelum dilaksanakannya test penjaringan perangkat desa. ( team)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

UUD PERS 40 1999