SURABAYA, METROSURYA.com – Aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan rencana aksi perang sarung yang diduga melibatkan senjata tajam dan kembang api di kawasan Jalan Slompretan, Surabaya.
Empat pemuda berinisial JA (20), BSH (21), AZ (13), dan MKN (16) diamankan saat patroli rutin Ramadan pada jam rawan, mulai menjelang berbuka puasa hingga selepas sahur. Seluruhnya merupakan warga Surabaya dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan penindakan bermula ketika petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran di Jalan Slompretan.
“Berdasarkan hasil interogasi sementara, mereka mengaku hendak perang sarung di lokasi tersebut. Beruntung anggota yang sedang patroli rutin berhasil mengamankan mereka lebih dulu,” ujar Suroto.
Selain mengamankan para pemuda, polisi turut menyita dua sarung yang telah dimodifikasi, satu kembang api, serta sebilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Cangkrukan Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Komunitas Vespa, Pererat Hubungan dan Sosialisasi
“Kami amankan empat pemuda yang diduga kuat hendak melakukan aksi perang sarung berikut barang buktinya,” tegasnya.
Suroto menegaskan, pengamanan wilayah akan diperketat selama bulan suci Ramadan dengan patroli rutin di titik-titik rawan dan lokasi keramaian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Ini komitmen kami agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan,” katanya.
Polisi juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(@dex)
Editor : redaksi