Anggota DPRD Jombang Soroti Jalan Rusak di Sawiji, Tegaskan Pemerintah Tak Boleh Berdiam Diri

avatar redaksi

Metrosurya.com,JOMBANG — Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Saifullah, ST, angkat suara terkait persoalan infrastruktur jalan yang hingga kini belum mendapat kepastian penanganan, khususnya ruas jalan di Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan persoalan jalan rusak berlangsung tanpa langkah nyata.

Menurut Saifullah, infrastruktur jalan merupakan pelayanan dasar yang menyangkut langsung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, keterlambatan penanganan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik jika tidak disertai penjelasan terbuka.
“Infrastruktur jalan adalah pelayanan dasar. Tidak boleh ada pembiaran berlarut-larut. Kalau ada kendala anggaran atau administrasi, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

Politisi DPRD Jombang itu juga memastikan pihak legislatif akan mengawal persoalan tersebut agar tidak berhenti pada wacana. Ia menyebut, kepastian penanganan jalan di Sawiji harus segera diputuskan melalui skema perubahan anggaran maupun perencanaan tahun berjalan.
“Kami di DPRD akan mendorong agar ruas jalan di Desa Sawiji, Jogoroto segera mendapatkan kepastian penanganan. Masyarakat sudah menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Saifullah menilai, masyarakat kini tidak lagi ingin mendengar janji tanpa realisasi. Ia meminta pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan melalui langkah konkret.
“Masyarakat tidak butuh janji, masyarakat butuh bukti,” pungkasnya dengan tegas.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL