PASURUAN, Metrosurya.com — Polres Pasuruan mencatat kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Data tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Pasuruan, Selasa (30/12/2025), bersamaan dengan pemaparan capaian kinerja kepolisian selama setahun terakhir.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, sepanjang 2025 terjadi 1.049 kasus kecelakaan lalu lintas atau naik 24 kasus (2,3 persen) dibandingkan tahun 2024. Mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor.
Baca Juga: Bupati Pasuruan Tolak Alih Fungsi lahan hutan di kawasan Prigen oleh PT Stasionkota Saranapermai
“Fakta ini menjadi perhatian serius kami untuk memperkuat langkah pencegahan dan edukasi keselamatan berlalu lintas,” ujar AKBP Jazuli.
Selain evaluasi lalu lintas, Kapolres juga memaparkan kinerja Polres Pasuruan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk penanganan kasus kriminal menonjol dan pemberantasan narkoba.
“Sepanjang 2025, kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, merespons cepat laporan masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen,” katanya.
Kriminal Menonjol Masih Didominasi Kasus Kekerasan
Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah perkara kriminal yang menyita perhatian publik. Kasus-kasus tersebut didominasi tindak kekerasan, mulai dari pembunuhan, pengeroyokan berujung maut, hingga kejahatan terhadap anak.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Pakta Integritas Seleksi Polri 2026
Beberapa kasus bahkan melibatkan dugaan penggunaan bahan peledak (handak) serta aksi teror terhadap fasilitas kepolisian, yang sebagian di antaranya masih dalam proses penyidikan dan ada pula yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Di bidang narkotika, Polres Pasuruan juga mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk pengungkapan jaringan kampung narkoba. Kapolres menegaskan, perang terhadap narkoba menjadi agenda utama karena dampaknya yang luas terhadap keamanan sosial.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.
Penyelesaian Perkara Laka Didominasi Restorative Justice
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Pasuruan Laporkan Penurunan Harga Cabai
Dari total 1.049 kasus kecelakaan lalu lintas, sebanyak 928 kendaraan yang terlibat merupakan sepeda motor. Adapun penyelesaian perkara didominasi pendekatan restorative justice (RJ) sebanyak 898 kasus, sementara sisanya diselesaikan melalui P21, SP3, diversi, pelimpahan ke Pom TNI, serta masih dalam proses.
Menutup rilis akhir tahun, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa pada 2026 Polres Pasuruan akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengintensifkan patroli dan kerja sama lintas sektor.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (Why)
Editor : redaksi