Jelang Nataru 2025/2026, Satlantas Polres Pasuruan Ramp Check Inspeksi Bus Umum/Pariwisata

avatar redaksi

PASURUAN, Metrosurya.com - Bertempat di Pool Solo Putra Makmur Kecamatan Kejayan, pada hari selasa, 9 Desember 2025, pukul 09.00 s/d 11.00 WIB Satlantas Polres Pasuruan bersinergi dengan perwakilan Kementerian Darat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan melakukan Ramp Check bus pariwisata dengan pemeriksaan meliputi aspek krusial, mulai dari fungsi sistem pengereman, kondisi ban, lampu-lampu penerangan, hingga kelengkapan surat kendaraan dan administrasi pengemudi.

Tujuan utama dari Ramcek ini adalah upaya pencegahan dini untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang diakibatkan oleh faktor kendaraan Bus.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan, Aipda Arifian Miftahul Firdaus , SH, beserta anggotanya, perwakilan Dinas Perhubungan Prov. Jatim UPT Probolinggo, perwakilan Dinas Perhubungan Kab. Pasuruan serta Pemilik Pool Solo Putra Makmur

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Nasional Lamongan Tuban Polsek Babat Gerak Cepat evakuasi Tiga Kendaraan Besar

Rangkaian kegiatan pemeriksaan tersebut antara lain Himbauan dalam rangka kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diharapkan sebagai pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan; Ramcheck Bus Pariwisata dengan sasaran : Rem Kendaraan, Lampu Depan, Lampu Jauh, Lampu Kota, Lampu Riting Kanan Kiri, Klakson, Apar, P3K, Pemecah Kaca, Usia Ban, Administrasi (STNK, SIM dan Buku Uji Kendara); Pengecekan Pus Pariwisata SPM sebanyak 18 Unit Bus; dengan hasil pemeriksaan 18 Unit Kendaraan Layak Jalan

Baca Juga: Diduga Pengendara Terobos Lampu Merah, Satlantas Polres Lamongan Sigap Evakuasi Korban Laka di Simpang 4 Dinoyo JLU

Kasat Lantas Polres Pasuruan melalui Kanit Kamsel Aipda Arifian Miftahul Firdaus menjelaskan “Fokus kami adalah rem blong dan kelayakan teknis lainnya. Kami tidak ingin ada korban jiwa saat momen Nataru 2025/2026 hanya karena kelalaian dalam perawatan kendaraan. Setiap bus harus dipastikan dalam kondisi PRIMA sebelum membawa penumpang.”

Pihak Dishub Kabupaten Pasuruan menambahkan bahwa kegiatan Ramcek ini akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan hingga puncaknya masa libur Nataru tiba. Bus yang kedapatan tidak layak jalan akan dilarang beroperasi sampai dilakukan perbaikan sesuai standar.

Baca Juga: PT SSP Ubah Konsep Pembangunan; Real Estate menjadi Wisata Alam Terpadu

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan umum untuk mudik atau berlibur di akhir tahun. Pengecekan kelayakan ini menjadi salah satu kunci penting untuk menekan angka fatalitas kecelakaan.
Dengan adanya kegiatan Ramcek ini, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan bus angkutan umum yang dicurigai tidak layak jalan.

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL