PATI | Metrosurya.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi memberikan persetujuan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil pinjaman daerah senilai Rp 90 miliar dari Bank Jateng. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (25/11/2025), dengan agenda pembahasan Anggaran Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa kebijakan mengambil pinjaman menjadi langkah strategis untuk menutup defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp 150 miliar akibat penurunan signifikan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pinjaman daerah juga diproyeksikan mendorong percepatan pembangunan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
---
Tiga Sektor Prioritas: Jalan, Banjir, dan Pendidikan
Pemkab Pati menegaskan bahwa Rp 90 miliar ini tidak akan dibagi secara luas, melainkan dipusatkan pada tiga kebutuhan mendesak:
1. Infrastruktur Jalan
Sebagian besar dana akan diarahkan pada perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan rusak berat yang tersebar di banyak wilayah di Kabupaten Pati. Kebijakan ini sejalan dengan rekomendasi Inspektorat Daerah, mengingat kerusakan jalan telah berdampak pada mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
2. Penanganan Bencana dan Banjir
Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk penanganan banjir, seperti normalisasi sungai, pembangunan talud, serta rehabilitasi drainase di titik-titik rawan banjir. Pembangunan ini dinilai penting mengingat potensi bencana yang meningkat pada musim penghujan.
3. Perbaikan Fasilitas Pendidikan
Pinjaman juga diarahkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Pemkab menyebut bahwa kondisi bangunan pendidikan yang layak merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Skema Pinjaman: Ringan dan Tidak Membebani Masyarakat
Pinjaman daerah ini bersumber dari Bank Jateng, yang sebelumnya sempat direncanakan melalui Kementerian Keuangan.
Menurut Bupati Sudewo, skema pengembalian pinjaman telah dirancang dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar tidak memberi tekanan berlebihan pada APBD maupun masyarakat.
Baca juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
Rincian skema pengembalian adalah sebagai berikut:
Mulai Pengembalian: Tahun Anggaran 2027
Durasi Pelunasan: 3 tahun (hingga 2029)
Angsuran Tahunan: Rp 32 miliar – Rp 33 miliar
Bupati menegaskan bahwa mekanisme cicilan telah disesuaikan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan belanja publik yang esensial.
DPRD Siap Awasi Penggunaan Dana
Baca juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Meski memberikan persetujuan penuh, DPRD Pati menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa legislatif akan mengawal proses penggunaan pinjaman hingga pelaksanaan proyek di lapangan:
> “Karena penggunaannya sudah jelas dan didukung data lengkap, kami mendukung. Namun soal pengawasan, kami akan mengawal semua tahapannya. Tidak hanya pinjaman, tetapi seluruh yang ada di dalam APBD akan kami awasi,” tegasnya.
Langkah Awal Pembangunan 2026
Dengan disepakatinya pinjaman daerah ini, Pemkab Pati kini memiliki pondasi finansial kuat untuk memulai berbagai proyek prioritas pada tahun anggaran 2026. Program-program ini diharapkan menjadi percepatan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Fokus utamanya adalah memastikan dana pinjaman digunakan secara tepat sasaran, menghasilkan infrastruktur kokoh, fasilitas publik yang lebih baik, serta perlindungan terhadap risiko bencana.
Pembangunan yang efektif dari pinjaman ini diharapkan mampu memperbaiki mobilitas, meningkatkan ekonomi daerah, dan membawa kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Pati.
( Dwi s )
Editor : redaksi