Metrosurya.com,Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. Hal ini akan diterapkan di SPPG lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Mulanya, Dadan menyinggung soal ratusan siswa keracunan MBG di Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Suspensi SPPG di Rembang Disinyalir Tidak Sesuai Aturan, KASPPG Terancam SP1
Dadan mengatakan kasus keracunan menu MBG di Banggai terkait pemasok atau supplier. Karena itulah, Dadan menyebut seleksi terhadap supplier ini penting untuk dilakukan.
"Terkait dengan kejadian di Banggai di mana pemasok ini sangat penting dan oleh sebab itu maka seleksi terhadap supplier ini juga perlu dilakukan," ungkap Dadan.
Dadan mengungkap Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test. Rapid test itu penting untuk menguji makanan.
Baca juga: Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Apresiasi dan Dukung AWS Bentuk Satgas Monitoring MBG
"Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa dilakukan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan," kata Dadan.
Di sinilah, Dadan lalu mengungkap SPPG yang dibangun Polri lengkap dengan tersedianya alat rapid test. Alat rapid test itu, kata Dadan, menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan.
Baca juga: Ribuan Porsi MBG Diduga Picu Keracunan Massal di Surabaya, Distribusi Dihentikan Sementara
"Ini sudah dilakukan di SPPG yang dibangun oleh Polri," ujar Dadan.
Nurhari
Editor : redaksi