Metrosurya.com,Pati, _Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
Baca juga: Tertimpa Ranting Pohon Randu Saat Melintas Karyawan Pabrik Sepatu Meninggal Dunia
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.
Baca juga: Ribuan Pendukung Sudewo Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Polisi Perketat Pengamanan
Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju. Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak.
Baca juga: Sidang Perdana Sudewo Diserbu Pendukung, Pengadilan Tipikor Semarang Dipadati Massa
Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.( or )
Editor : redaksi