Jombang// metrosurya.com,- Pelantikan kepala desa antar waktu (KDAW) desa plosokerep kecamatan sumobito kabupaten Jombang ,pada hari kamis (11/07/24) di gedung "Gerha Abhipraya" Desa plosokerep.
Baca juga: Hari Bhayangkara di Pendopo Jombang: Komitmen Presisi Polres Ditegaskan
Bapak Syahbiyan Alam Saputro, S.H, resmi menjabat sebagai kepala Desa antar waktu (KDAW) setelah dilantik PJ Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi.T ,Bapak Sabyan dilantik menggantikan kepala desa sebelumnya bapak Bambang yang dikabarkan telah meninggal dunia.
PJ Bupati Jombang dalam sambutannya berharap Kepala Desa yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri, memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas jabatan yang telah diemban.
Saya yakin, Kades yang terpilih memiliki kapasitas dan kemampuan yang luar biasa. Namun hal itu tidaklah cukup, karena harus juga diiringi dengan kemauan untuk membangun desa dengan baik dan terus inovatif,"katanya.
Pj Bupati Jombang juga meminta, agar kepala desa terpilih agar melaksanakan amanah ini dengan baik, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
"Lanjutkan pemerintahan desa, tunjukkan kinerja yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang terjadi di masyarakat. Selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,"ucap Sugiat.
Baca juga: M. Misbah Jombang Kritik Keras Putusan MK: Jangan Biarkan Demokrasi Dicuri Tafsir Elit
Tak hanya itu, Pj Bupati Jombang juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Plosokerep, Toni Hanafi S.Ip dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Plosokerep, atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa.
"Tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharmabhaktikan, ini menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,"harap Sugiat,
(MDA)
Editor : Muhammad Aldhen