Satlantas Polres Pasuruan Siagakan Personel Lelang Libur Nataru 2025/2026; Siapkan titik-titik Penyekatan

Reporter : redaksi

PASURUAN, Metrosurya.com – Satlantas Polres Pasuruan bersiap menghadapi lonjakan volume kendaraan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Hal ini menyusul kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan pada 29–31 Desember 2025, yang diprediksi akan memicu pergerakan massa lebih awal.

Puncak lonjakan pengguna kendaraan bermotor diprediksi akan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penyesuaian kebijakan operasional angkutan barang demi kelancaran arus lalu lintas.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Nasional Lamongan Tuban Polsek Babat Gerak Cepat evakuasi Tiga Kendaraan Besar

Update Kebijakan Pembatasan Kendaraan Sumbu 3 Ke Atas Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Korlantas Polri bersama Kemenhub pada 21 Desember 2025, terdapat perubahan penting terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 ke atas :
1. Jalur Tol (Tanpa Jeda): Kebijakan Windows Time atau waktu jeda resmi DITIADAKAN. Mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, kendaraan sumbu 3 ke atas dilarang melintas di jalur tol selama 24 jam penuh setiap harinya.
2. Jalur Arteri (Sistem Jeda): Pembatasan tetap berlaku setiap hari, namun masih diberlakukan Windows Time. Kendaraan sumbu 3 ke atas hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, terhitung mulai 19 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Baca juga: Diduga Pengendara Terobos Lampu Merah, Satlantas Polres Lamongan Sigap Evakuasi Korban Laka di Simpang 4 Dinoyo JLU

"Kami akan menyiagakan personel di dua titik utama, yakni di jalur Arteri Gempol dan Exit Tol Taman Dayu Pandaan. Untuk kendaraan yang datang dari arah selatan atau menuju Malang, penyekatan nantinya akan dilakukan oleh jajaran Polres Malang," ujar AKP Derie.

Ia menekankan bahwa meskipun pengawasan diperketat, personel di lapangan diinstruksikan untuk bertindak secara humanis.

Baca juga: PT SSP Ubah Konsep Pembangunan; Real Estate menjadi Wisata Alam Terpadu

"Pelaksanaan pembatasan ini tetap kami laksanakan secara persuasif dan komunikatif. Tujuannya agar arus logistik esensial tidak terganggu, namun kepadatan di jalur utama tetap terkendali bagi kenyamanan pemudik dan wisatawan," tambahnya.

Editor : redaksi

Polri
Berita Populer
Berita Terbaru