PATI | Metrosurya.com — Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana rekonsiliasi terkait kasus yang menjerat pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Ali menegaskan rekonsiliasi diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membantu memulihkan kondisi sosial-politik Kabupaten Pati.
“Rekonsiliasi ini kan harus ada kesepakatan, perdamaian akibat konflik. Pesan saya terhadap teman-teman aktivis tidak menyalahkan satu dengan yang lain,” kata Ali, seraya mengajak semua pihak untuk saling berjabat tangan demi pembangunan daerah.
Ali meminta agar upaya rekonsiliasi dilakukan dengan itikad baik dan tanpa saling menyalahkan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam ranah hukum. “Kalau sudah proses hukum kita ikuti prosesnya. Kalau mau rekonsiliasi kita sampaikan dengan baik. Kita dukung sepenuhnya rekonsiliasi. Tapi kami tidak bisa intervensi masalah hukum. Itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ali juga menyatakan DPRD Pati siap mendorong dan memfasilitasi jalannya rekonsiliasi, serta mempersilakan pihak-pihak yang ingin mengambil langkah damai tersebut.
Baca Juga: Polsek Sukolilo Bergerak Cepat Gagalkan Tawuran Remaja, Delapan Pelajar Diamankan
Kunjungan warga ke Polda Jateng
Sementara itu, puluhan warga Kabupaten Pati kembali mendatangi kantor Polda Jawa Tengah pada Rabu (19/11) untuk menjenguk Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang saat ini menjalani proses hukum. Menurut keluarga, kedatangan warga murni inisiatif masyarakat dan tidak mewakili organisasi mana pun, termasuk AMPB.
Muhlisin, adik kandung Botok, menyatakan rombongan yang berangkat ke Polda berjumlah sekitar 100 orang dengan menggunakan bus dan kendaraan pribadi. “Hari ini mau menjenguk Mas Botok di Polda Jateng sambil memberikan dukungan moral saja. Kira-kira kurang lebih 100 orang. Ada bus dan beberapa mobil pribadi juga. Tadi malam juga ada konfirmasi dari Kudus, mereka mau ke Polda satu mobil,” kata Muhlisin.
Baca Juga: Warga Sukolilo Tertipu Investasi Peternakan Sapi, Rugi Rp255 Juta
Catatan jurnalistik
Kasus yang menyeret nama-nama dari AMPB masih dalam proses hukum sehingga setiap upaya rekonsiliasi harus menghormati mekanisme peradilan. DPRD menyatakan posisinya terbuka untuk memfasilitasi dialog sosial-politik, namun tidak akan melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara.
( Dwi s)
Editor : redaksi