Pekerja Proyek Rehabilitasi Drainase di Jalan Wisnuwardhana Jombang Diduga Abaikan K3

avatar redaksi
Foto: senin 13/10/25
Foto: senin 13/10/25

Metrosurya.com,JOMBANG – Pekerjaan proyek rehabilitasi drainase di Jalan Wisnuwardhana, Kecamatan Jombang, disorot publik. Para pekerja di lapangan diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kegiatan konstruksi.

Pantauan di lokasi pada sabtu (18/10), sejumlah pekerja tampak beraktivitas di area galian tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan memadai. Mereka hanya memakai rompi, helm proyek sementara , sepatu safety, dan sarung tangan tidak terlihat digunakan.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, setiap pelaksana wajib memastikan seluruh tenaga kerja di lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai risiko pekerjaan.

Kondisi di lapangan ini menimbulkan kekhawatiran. Selain membahayakan keselamatan pekerja, pelanggaran terhadap standar K3 juga berpotensi mencoreng profesionalitas kontraktor serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Salah satu warga setempat, Rudi (42), menilai pelaksanaan proyek terlihat asal-asalan.

"Mereka kerja di galian cukup dalam, tapi banyak yang tidak pakai helm. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan rehabilitasi drainase Jalan Wisnuwardhana Penyedia CV. Giri Nusa Bhakti dan Pengawas CV. BanyuBening dengan nilai kontrak sebesar Rp 187 juta. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen pelaksana dalam menerapkan standar keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Rizal pihak tim teknis proyek membantah tudingan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan. Menurut mereka, pengawas sudah ditempatkan di lapangan untuk memantau setiap progres pekerjaan.

"Kami sudah menempatkan pengawas di lokasi dan selalu berkoordinasi dengan tim lapangan,” ujar Rizal tim teknis saat dikonfirmasi, sabtu (18/10).

Pihaknya juga mengakui adanya kelalaian dari sebagian pekerja dalam penerapan standar K3, khususnya penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek dan sepatu keselamatan.

" K3 sudah kita arahkan dan kita siapkan, tapi memang kelalaian kami kurang kontrol di tim pekerja yang kurang disiplin" Ujarnya

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

Sebagai tindak lanjut, pihak pelaksana berjanji akan memperketat pengawasan serta memastikan seluruh pekerja mematuhi ketentuan keselamatan kerja selama kegiatan konstruksi berlangsung.

"Jadi catatan kami untuk perbaikan di penerapan K3".tambahnya

Publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Perkim Jombang untuk memastikan setiap pekerjaan konstruksi di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan keselamatan kerja, demi mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga mutu pembangunan daerah.(gondrong) 

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL