Metrosurya.com,JOMBANG – Pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid Jombang kembali menjadi sorotan. DPRD Jombang yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBD tersebut.
Dalam sidak, dewan mendapati pekerjaan trotoar tidak sesuai harapan. Permukaan banyak yang tidak rata, material dianggap tidak sesuai spesifikasi, meski proyek belum selesai dikerjakan.
Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC
"Temuan adanya saluran air di depan SPBU Mojongapit yang tidak masuk dalam perencanaan menjadi perhatian serius kami, karena berpotensi menimbulkan persoalan drainase di kemudian hari." tegas salah satu anggota DPRD Jombang, Selasa (30/9).
Menyikapi kondisi itu, DPRD meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jombang bersama pihak pelaksana proyek, yakni kontraktor CV, segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dewan menekankan agar kualitas pekerjaan benar-benar diperbaiki sesuai dengan standar teknis.
“Kami minta Perkim dan pelaksana tidak tinggal diam. Semua temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti agar trotoar bisa dipakai masyarakat dengan baik,” tambah anggota DPRD
Namun, ironisnya, Sri Rahayu Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim Jombang dikonfirmasi melalui seluler justru tidak memberikan jawaban yang jelas.
Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja beraktivitas sebagian tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) terutama sepatu safety,sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja. Helm, rompi, hingga sepatu safety yang seharusnya menjadi standar kerja konstruksi, justru tidak terlihat dipakai.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung
Publik berharap rekomendasi DPRD tidak hanya berhenti sebagai catatan, melainkan benar-benar dijalankan, sehingga pembangunan trotoar tidak hanya menjadi formalitas, melainkan hadir sesuai fungsi dan kebutuhan warga.
Meski demikian, hingga kini Dinas Perkim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak. Sikap tertutup ini justru menambah kecurigaan publik, yang menuntut adanya transparansi dalam setiap tahapan proyek.(gondrong)
Editor : redaksi