Metrosurya.com,Jombang,- Muncul dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten jombang, yang hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan.
Pihak RSUD mengaku masih mempertanyakan sejumlah hal kepada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Baca Juga: Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Jombang Ungkap 14 Kasus dan Ringkus 17 Tersangka
Direktur RSUD Kabupaten Jombang Dr. dr. Ma'murotus Sa'diyah, M.Kes. melalui Dr. Vidya saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara menyeluruh karena masih melakukan klarifikasi dengan LPSE.
"Coba kita kroscek dulu ke LPSE mas".jawab pesan Dokter Vidya.
Hingga saat ini,dari sembilan belas (19) transaksi pihak RSUD jombang masih mengeluarkan satu nama penyedia PT. Sanjaya Mitra Mulya yang beralamat Gedangan kabupaten sidoarjo, sehingga munculnya indikasi monopoli penyedia yang tidak muncul di dokumen monitoring.
Apakah ada perubahan dokumen pengadaan secara tiba-tiba.?
Baca Juga: Bau Menyengat dari Kandang di Jombang Dikeluhkan Warga, LSM Pagar Desak DLH Turun Tangan
Lambatnya respons dari RSUD jombang justru menambah kecurigaan publik.
Dugaan kejanggalan ini diharapkan segera mendapat penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat, terutama mengingat pengadaan tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerhati anggaran daerah mendorong agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut serta meningkatkan sinergi antara RSUD dan LPSE guna memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Polres Jombang Ungkap 41 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 51 Tersangka Diamankan
Sampai detik ini, kami menunggu jawaban atas klarifikasi pihak RSUD ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
(Gondrong)
Editor : redaksi