Bau Menyengat dari Kandang di Jombang Dikeluhkan Warga, LSM Pagar Desak DLH Turun Tangan

avatar Muhammad Aldhen

JOMBANG,metrosurya.com,- 28 Oktober 2026 — Bau menyengat yang diduga bersumber dari bangunan kandang di Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan warga di tengah permukiman padat penduduk. Keberadaan kandang tersebut kini menjadi sorotan LSM Pagar Jombang yang mendesak pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan pada Senin (26/10/2026), disertai dokumentasi visual pukul 12.32 WIB, keberadaan bangunan kandang di lingkungan permukiman memunculkan pertanyaan serius terkait dampak lingkungan, kelayakan lokasi, serta pemenuhan ketentuan perizinan.

Baca Juga: Polres Jombang Ungkap 41 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 51 Tersangka Diamankan

Persoalan ini tidak cukup disikapi sebagai gangguan bau semata. Pemerintah perlu memastikan apakah aktivitas kandang tersebut telah memenuhi persyaratan lingkungan, tata ruang, dan ketentuan bangunan yang berlaku.

Bau menyengat yang terus dikeluhkan warga juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung dan pengukuran kondisi lingkungan. Tanpa langkah konkret, masyarakat berisiko terus menanggung dampak aktivitas usaha yang belum jelas kepatuhannya terhadap aturan.

Respons Lurah Dinilai Belum Menjawab Persoalan

Upaya konfirmasi kepada Lurah Banjardowo melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/10/2026) belum menghasilkan penjelasan substantif mengenai keberadaan kandang maupun langkah penanganan keluhan warga.

“Iya nanti saya tanya ke anak-anak,” ujar Lurah Banjardowo.(26/10/26.

Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut konkret yang akan dilakukan pemerintah kelurahan. Warga membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji untuk menanyakan persoalan kepada bawahan.

Sebagai unsur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kelurahan diharapkan aktif menampung pengaduan, memeriksa kondisi lapangan, dan berkoordinasi dengan instansi berwenang. Meski kewenangan penindakan dapat berada pada dinas teknis, hal itu tidak menghilangkan pentingnya peran pemerintah setempat dalam memfasilitasi penyelesaian masalah.

Baca Juga: Kapolres Jombang Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Antar Klub se-Jawa Timur

DLH dan Satpol PP Diminta Tidak Tinggal Diam.

LSM Pagar Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk segera turun ke lokasi.

Pemeriksaan diperlukan guna memastikan sumber bau, dampak terhadap lingkungan permukiman, kesesuaian lokasi dengan ketentuan tata ruang, serta kelengkapan persetujuan dan perizinan yang diwajibkan bagi kegiatan tersebut.

Persoalan perizinan lingkungan juga perlu diperiksa berdasarkan skala dan karakteristik kegiatan. Karena itu, pemerintah harus memastikan dokumen lingkungan yang diwajibkan sesuai ketentuan, bukan langsung menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut wajib memiliki AMDAL atau izin gangguan (HO).

Jika ditemukan pelanggaran, instansi berwenang diminta mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila kegiatan dinyatakan memenuhi ketentuan, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca Juga: Kapolres Jombang Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Kini, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah keberadaan kandang di tengah permukiman Jalan Semeru telah memenuhi seluruh ketentuan, dan sejauh mana pemerintah daerah merespons keluhan warga?

LSM Pagar Jombang bersama jaringan kontrol sosial mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada janji koordinasi. Pemeriksaan langsung, kejelasan status perizinan, dan tindak lanjut yang terukur menjadi langkah penting untuk memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan nyaman tetap terlindungi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan resmi maupun status perizinan bangunan kandang tersebut.(Gondrong)

 

DIRUT PLN BARU
KAPOLRI

Berita Terbaru

ICON PUSAT