Metrosurya.com,Jombang,- Sorotan terhadap transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan alat medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten jombang kembali mencuat. Sejumlah masyarakat mengkritisi lemahnya keterbukaan informasi publik terkait proses, biaya, dan pelaporan pemeliharaan alat kedokteran yang digunakan dalam layanan kesehatan.
Pasalnya dari data yang dihimpun, Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten jombang untuk biaya pemeliharaan alat kedokteran dengan kode paket FKS-P2501-11387*** senilai Rp. 2.280.000.000.00 jenis transaksi E-katalog. Tidak jelas pula keperuntukan anggaran milyaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan apa.
Baca Juga: RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien
Anehnya, nama penyedia, nilai realisasi tidak muncul dalam dokumen. Sehingga proses pemilihan penyedia dipertanyakan.
Diketahui, pagu anggaran pemeliharaan alat kedokteran senilai Rp. 4.104.992.390. Dipecah menjadi sembilan belas transaksi dan semua transaksi tidak muncul penyedianya sehingga muncul pertanyaan.
Direktur RSUD Kabupaten Jombang Dr. dr. Ma'murotus Sa'diyah, M.Kes. saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, dia Melimpahkanya ke Dr. Vidya.
Dengan anggaran Rp. 2.280.000.000.00 dokter Vidya hanya menjawab rincian tapi tidak dengan nama penyedia.
Baca Juga: Pihak RSUD Jombang masih Janjikan, Tanpa Kepastian yang Konkret
"Iya itu 2,2 M terkait pengadaan spare part CT Scan, apalagi alat2 vital seperti ventilator, mesin anestesi, alat jantung dll." Jawab Dr. Vidya melalui pesan whatsapp sabtu 14/06/25.
Dipertanyakan terkait Nama penyedia, nilai realisasi Dr. Vidya hanya menjawab "Itu E-katalog, bukan tender", tambahnya.
Dari data dokumen yang ada, seharusnya nama penyedia, nilai realisasi itu muncul seperti jadwal perencanaan dan pelaksanaan paket.
Baca Juga: RSUD Jombang Dorong Inovasi Ramah Lingkungan Lewat Pengolahan Sampah Organik Jadi Eco Enzim
Dengan adanya transparansi, pemeliharaan alat medis dapat dilakukan lebih profesional dan terawasi, sehingga layanan RSUD semakin berkualitas dan akuntabel.
(Gondrong)
Editor : redaksi