Tawuran Brutal Gangster Sukolilo, Polresta Pati Amankan Dua Remaja

PATI, METROSURYA.COM- Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng Kabupaten Pati. Tim Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tawuran antar dua kelompok gangster bersenjata tajam yang meresahkan warga Kecamatan Sukolilo. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di perbatasan dua desa di wilayah Sukolilo, pada Sabtu dini hari (3/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda.

“Berbekal informasi dari warga, tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Sukolilo segera melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya dalam keterangan pers. Hasilnya, identitas para pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut berhasil diketahui.

AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa dua kelompok yang terlibat bentrok dikenal dengan nama "All Star Sukolilo" dan "GPW". Motif pertikaian diduga kuat dipicu oleh saling tantang di media sosial, yang berujung pada kesepakatan untuk “berduel” di lokasi kejadian.

Beruntung, aksi brutal mereka segera dihentikan oleh warga yang sigap, dibantu petugas Piket SPKT Polsek Sukolilo yang tiba di lokasi. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pemuda dari kedua kelompok berhasil diamankan. Setelah melalui pemeriksaan intensif, polisi menetapkan dua orang sebagai pelaku utama, yakni GR (18) dan GPP (16). Keduanya kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit saat tawuran terjadi.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita dua bilah celurit yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut,” tegas AKBP Jaka Wahyudi. (16/5)

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang kepemilikan senjata tajam.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk olah TKP lebih mendalam, pemeriksaan saksi tambahan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Langkah proaktif juga akan ditempuh dengan menggandeng tokoh masyarakat dari masing-masing desa guna membantu proses mediasi dan pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat.

“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, penahanan, dan proses penyidikan hingga tuntas. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta untuk memberikan efek jera, khususnya terhadap pelaku kekerasan yang melibatkan remaja,” tegasnya.

Sementara itu, bagi para pemuda yang tidak terbukti membawa senjata tajam, polisi mengambil langkah pembinaan. Pembinaan ini melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan kepala desa. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan mengikuti absensi khusus setiap hari Senin dan Kamis sebagai bagian dari pengawasan dan penguatan karakter.

Langkah tegas yang diambil Polresta Pati ini diharapkan dapat memberikan pesan jelas bahwa aksi premanisme dan kekerasan antarkelompok tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Kabupaten Pati. Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi segala bentuk aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (@dex)

Editor : redaksi

Berita Terbaru