Metrosurya.com,Subang Jawa Barat - Ini sosok 4 preman yang melakukan pungli terhadap para sopir di Kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses di Jalan Cipeundeuy-Pabuaran, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Tak tanggung-tanggung, para preman tersebut bisa mengantongi duit pungli hingga Rp 30 juta per bulan.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Handphone Dibekuk Polres Subang, 1 Pelaku Dilumpuhkan
Keempatnya diciduk Satreskrim Polres Subang.
Kasus pungli ini terungkap setelah adanya laporan seorang sopir yang merasa resah karena kerap menjadi korban pemalakan.
Berdasarkan laporannya, para sopir angkutan perusahaan ini dipaksa membayar Rp30.000 per kendaraan yang keluar masuk perusahaan tersebut.
Tidak hanya itu, laporan mengenai adanya pungli dan pemalakan ini juga datang dari Forum Masyarakat Peduli Jabar.
Kasus ini melibatkan oknum Kepala Desa, oknum pengurus Karang Taruna Desa Kedawung, serta preman setempat.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.
Atas peristiwa ini, ada empat pelaku yang telah ditangkap oleh Polres Subang.
Berikut identitas dan peran pelaku pungli atau pemalakan terhadap sopir angkutan perusahaan di PT Superior Porcelain Sukses:
• R (48), warga Kampung Kedawung RT 018/009, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
• U (52), warga Kampung Sukagenah RT 018/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan melakukan pungutan uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
Baca Juga: Palak Sopir Truk di Kawasan Industri Subang, 6 Preman Diciduk Polisi
• KW (49), warga Kampung Cilekor RT 06/03, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan sebagai Koordinator Karang Taruna Desa Kedawung.
• YS (41), warga Kampung Sukagenah RT 021/010, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Berperan mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang hasil pungli.
Modus Para Pelaku
"Para pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir perusahaan tersebut telah berhasil kami amankan semuanya berjumlah 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun.
Adapun modus para pelaku melakukan pungli atau pemerasan terhadap sopir perusahaan tersebut dengan meminta uang RP.30.000 per kendaraan yang keluar dari Pabrik.
"Para pelaku memberikan karcis yang bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung kepada Para Sopir Angkutan di perusahaan tersebut, Kemudian Karcis tersebut harus dibayar oleh sopir sebesar Rp.30.000," Kata AKP Bagus Panuntun.
Baca Juga: Kapolres Subang Siapkan Hotline 110 buat Mudik Lebaran 2025 dan Bakal Rekayasa Lalu Lintas
Dikatakan Bagus, alasan para pelaku Memalak sopir angkutan perusahaan tersebut untuk keamanan.
"Para pelaku mengaku pungli tersebut untuk bantuan keamanan lingkungan, apabila sopir tidak memberikan uang sebesar Rp. 30.000,- maka mobil angkutan tersebut tidak bisa keluar dari kawasan pabrik," tandasnya.
Lanjut Bagus, Aksi premanisme dan pungli tersebut sudah dilakukan dari bulan Desember 2024, dari keterangan para pelaku perhari mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000,- sehingga dalam perbulannya para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp. 30.000.000,-
"Uang hasil pungli dan pemerasan tersebut tersebut selanjutnya di setorkan Kepada Ketua Karang Taruna Desa Kedawung Kecamatan Pabuaran Subang," ucapnya.
Nurhari
Editor : redaksi