Metrosurya.com,Jombang, Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Polres Jombang bersama UPT Metrologi dan Pertamina melakukan pengecekan di SPBU 54.614.14 yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Selasa (18/3/2025).
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, mengatakan, Petugas melakukan uji tera, pengecekan sarana, fasilitas dispenser SPBU serta kualitas BBM.
Baca Juga: Kapolres Jombang Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Antar Klub se-Jawa Timur
“Hasil pemeriksaan kualitas BBM tidak ditemukan adanya indikasi BBM yang dicampur dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih lancar dan tidak terdapat kelangkaan maupun antrian pembelian."
Baca Juga: Kapolres Jombang Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
AKP Margono Suhendra mengimbau pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan, karena apabila terbukti curang akan dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.
Selain itu, Kasatreskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM dalam jumlah besar atau penimbunan yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Kapolres Jombang Turun Langsung Pantau Kring Pagi, Kedepankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
"Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan orang lain," tegasnya.
Editor : redaksi