Viral Permintaan THR di Pasar Jagasatru, Polres Cirebon Kota Lakukan Pemeriksaan

avatar redaksi

Metrosurya.com,POLRES CIREBON KOTA.– Sejumlah pedagang di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, mengaku menerima surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari pihak yang mengatasnamakan Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ). Permintaan THR kepada pedagang ini sempat viral di media sosial. Polres Cirebon Kota pun gerak cepat bertindak dengan memeriksa beberapa pihak terkait.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K , M.Si mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil empat orang yang diduga membuat dan menyebarkan surat tersebut. Selain itu, sejumlah pedagang juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Desa Tonjong Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKPDes Tahun 2027

"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan. Sejauh ini, belum ditemukan indikasi pemaksaan atau pemerasan terhadap para pedagang," ujar AKBP Eko Iskandar, Senin (17/3/25).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, surat tersebut berisi permohonan THR secara sukarela dari para pedagang kaki lima di Pasar Jagasatru. Meski demikian, kepolisian tetap mengambil langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami telah memberikan imbauan kepada para pembuat surat agar tidak melakukan tindakan yang bisa meresahkan masyarakat. Jika ada unsur pemerasan atau ancaman, kami tidak akan memberikan toleransi," tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Siswa SD Di Kota Cirebon Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dilarikan Ke RS

Kapolres juga memastikan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus mengawasi situasi di lapangan dan siap menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Jika ada pedagang yang merasa terintimidasi atau dipaksa memberikan THR, segera laporkan kepada kami. Kami akan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkas AKBP Eko Iskandar.

Baca Juga: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman Sosok RKPDes 2027

Hingga saat ini, belum ada laporan dari pedagang yang mengaku dipaksa memberikan THR. Polisi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan yang berpotensi merugikan mereka.

Nurhari

DIRUT PLN BARU
KAPOLRI

Berita Terbaru

ICON PUSAT