Metrosurya.com, Cirebon Jawa Barat - Selasa, 21 Oktober 2026, Camat Pasaleman di Wakili oleh Ekbang Kecamatan Pasaleman, Kuwu Tonjong menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Penyusunan RKPDes Tahun 2027 di Desa Tonjong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat desa Tonjong, Ketua BPD, Ketua LPM, perwakilan unsur adat, TP PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, RT dan RW, Tim Penyusun RKP Desa, serta undangan lainnya.
Baca Juga: Puluhan Siswa SD Di Kota Cirebon Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, Dilarikan Ke RS
Kegiatan diawali dengan sambutan membawa acara Musrenbang Tahun 2027 yang menyampaikan bahwa adanya pengurangan anggaran menyebabkan sejumlah kegiatan fisik yang direncanakan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026.
Namun demikian, usulan-usulan prioritas desa akan terus dikawal dan diupayakan agar dapat direalisasikan sesuai dengan kemampuan anggaran.
Untuk kegiatan yang belum dapat terlaksana melalui pembiayaan desa, diharapkan dapat diupayakan melalui partisipasi dan swadaya masyarakat.
Selanjutnya, Tim Penyusun RKP Desa menyampaikan pemaparan terkait pencermatan RKP Desa tahun berjalan Tahun 2026, pencermatan pendapatan Desa Tahun 2027, serta rencana prioritas pembangunan Desa Tahun 2027.
Dalam Musrenbang Desa juga dilakukan penyepakatan terhadap RKP Desa Tahun 2027 serta program dan kegiatan supra desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 untuk selanjutnya menjadi bahan usulan dalam Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.
Selanjutnya, dilaksanakan pembentukan Tim Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2027.
Baca Juga: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman Sosok RKPDes 2027
Tim delegasi tersebut terdiri dari 6 orang yang ditetapkan melalui hasil kesepakatan Musrenbang Desa Tonjong Kecamatan Paseleman Kabupaten Cirebon.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan usulan pembangunan yang telah disepakati.
Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Tonjong dapat disusun secara partisipatif, terarah, sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan desa secara berkelanjutan.
Ketika awak Media Metrosurya sebagai Kaperwil Jabar mewawancarai Kuwu Tonjong Yuhema tentang Musrembang Tahun 2027 dan Kuwu Yuhema mengadakan Musrenbang Tahun 2027 untuk membangun infrastruktur Desa Tonjong Kecamatan Paseleman Kabupaten Cirebon lebih bagus.
Tadi rencana membangun infrastruktur di tahun 2026 ada kendalanya ada pembangunan KDMP di Desa Tonjong Kecamatan Paseleman Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Makanya untuk tahun 2027 membangun infrastruktur tahun 2026 bisa di lakukan tahun 2027 dan semoga keinginan warga Tonjong Kecamatan Paseleman Kabupaten Cirebon Jawa Barat bisa di laksanakan oleh Pemerintah desa Tonjong. Ujarnya Kuwu Tonjong Yuhema
Nurhari
Editor : redaksi