Janggal!!..Insfrastruktur di Desa Sumberagung Kabupaten Jombang

Metrosurya.com || Jombang -  Pengerjaan pemadatan jalan usaha tani di Dusun Kedungpapar, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur disoal konsultan jombang.

Pemadatan JUT dengan panjang 520 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 0,28 meter yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp 199.053.200 itu diduga di markup.

Menurut konsultan ahli bangunan, berinisial FT, jika dilakukan perhitungan secara manual, pemadatan JUT tersebut hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 108 juta.

"Jika judulnya pemadatan jalan maka menggunakan pasir dan batu , dengan panjang 520X4mX0,28m akan ketemu anggaran Rp. 108.000.000 . Kalau pemadatan jalan dengan anggaran 199.053.200 itu jelas mark-up mas." Jelas konsultan FT (26/09/24)

Awak media mencoba klarifikasi terkait pembangunan tersebut ke kantor desa sumberagung, kecamatan peterongan, kabupaten jombang.

Kepala desa sumberagung Shodiqin mengatakan, pihaknya kurang begitu paham terkait bangunan tersebut.
"Saya tau kalau di dusun kedungpapar ada pembuatan jalan, kata pak sekdes ada pemadatan jalan usaha tani dan rabat beton,lebih detailnya ke pak sekdes saja." Kata kades Sumberagung (25/09/24)

Sekdes Desa Sumberagung, Haris Andi mengatakan bahwa pembangunan tersebut sebelum pemadatan ada pengupasan tanah.

"Itu bukan pemadatan saja pak, tapi sama pengupasan tanah 520x4x0,28 meter. Jadi pengupasan dulu baru pemadatan." Terang sekdes

Disoal pembangunan rabat beton ditempat yang sama tanpa adanya papan proyek maupun prasati, dengan alasannya sekdes mengatakan ada kekeliruan dalam pembuatan prasasti rabat beton tersebut.

"Terkait papan maupun prasasti rabat beton, ada kesalahan dalam penulisan dusun setempat pak,jadi sampai sekarang belum terpasang. " Kata haris (25/09/24).

Ada yang aneh saat di lokasi pembangunan, ada 2 (dua) pembangunan di 1 (satu) lokasi yang sama, prasasti pemadatan jalan usaha tani terpasang di tengah-tengah tapi di ujung pembangunan rabat beton.
Diharapkan pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk melihat di desa tersebut maupun desa yang lain.
(Gondrong)

Editor : redaksi

Berita Terbaru