LAMONGAN// metrosurya.com, - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Lamongan mengeluarkan pernyataan tegas menolak judi online.
Baca Juga: Polres Lamongan Bongkar Kasus Penyebaran Konten Pornografi Sesama Jenis
Selain merugikan secara ekonomi, judi online juga dianggap sebagai perilaku menyimpang yang dilarang oleh agama.
Ketua PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa penolakan ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari segala bentuk perjudian.
Maka kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lamongan berkomitmen menolak segala tindakan judi, khususnya yang saat ini viral terkait judi online," ungkap Alif, pada Jumat (5/7/2024).
Sebagai tindak lanjut, kata Alif, IMM Lamongan baru-baru ini menyelenggarakan diskusi bersama mengenai Problematika Judi Online.
Baca Juga: Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2025 di Polres Lamongan
Diskusi tersebut menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan sebagai pembicara.
Alif menegaskan bahwa IMM Lamongan telah membuat lima pernyataan sikap resmi sebagai bentuk penolakan terhadap judi online.
Diantaranya, tidak menggunakan segala bentuk permainan yang mengandung unsur perjudian, Menolak segala bentuk perjudian yang merusak masa depan generasi bangsa, Senantiasa menjaga diri dan lingkungan sekitar dari hal-hal yang merugikan dan melanggar hukum.
Selanjutnya, Mendukung segala upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan segala bentuk perjudian, khususnya di Kabupaten Lamongan, Mengajak seluruh kader persyarikatan Muhammadiyah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian.
Dengan pernyataan sikap ini, PC IMM Lamongan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pemberantasan judi online dan mendorong generasi muda untuk menjauhi segala bentuk perjudian," harapnya .(Gianto)
Editor : Muhammad Aldhen