Jumat Curhat Satreskrim Polres Lamongan Gelar Dialog bersama Netizen dan Media Online

avatar metrosurya.com

Lamongan// metrosurya.com,- Sat Reskrim Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama dengan salah satu komunitas pegiat Media Sosial di warung Penyetan Cak Wesi kelurahan Jetis kecamatan/kabupaten Lamonganpada jumat pagi,

Hadir dalam kesempatan tersebut KBO Satreskrim Ipda Mitro Rahwono, S.H,M.HJabatan Kanit II Pidter Satreskrim,Iptu Yusuf Efendi, S.T,M.H Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lamongan dan iptu Sampoerno humas polres Lamongan.(16/08/2024).

Baca Juga: Kisah Cinta, Siswi SMP di Lamongan yang Berjuang di Warung "Malam" Demi Sekolah Kini Dibantu Ipda Purnomo

Dalam sambutannya, KBO Mitro Rahwono Satreskrim menyampaikan "terima kasih atas partisipasi teman-teman pegiat Media Sosial dan media massa yang hadir dalam kegiatan “Jumat Curhat” Polres Lamongan yang digelar di pagi ini,".

Kami berharap kepada teman-teman bisa bersinergi dan memberikan informasi, masukan, terkait apapun,".Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan media sosial dan media masa dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lamongan.

'Dijajaran kepolisian sendiri kita melakukan usaha preventif melalui pengecekan hp seluler secara berkala kepada seluruh anggota kepolisian, dan apabila ditemukan melakukan judi online maka akan ditindak sesuai hukum," papar

Baca Juga: Pembukaan MATAMUDA 2026/2027, MI Hayatul Islam Siapkan Generasi Madrasah yang Unggul Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Sementara itu Iptu Mitro menyampaikan terkait judi online dan pinjaman online..Kami berharap kita semua berhati-hati dan menghindari 2 hal tersebut, sebab dari judi online dan pinjol banyak efek kasus yang berimbas kriminal, contohnya kekerasan dalam rumah tangga/kdrt, pencurian dan lainnya," tegas Ndan Mitro.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta mengajukan pertanyaan terkait cara melapor dan cara membuat informasi yang benar terkait ada temuan perjudian dan penipuan.

Baca Juga: Kasus KIP Kuliah Unisla: Pelapor Cabut Aduan di Kejari Lamongan, Alihkan Laporan ke Kejati Jatim

Menanggapi pertanyaan tersebut, Iptu Yusuf Efendi, S.T,M.H Kaur Bin Ops Reskrim atreskrim menjelaskan bahwa,"Untuk memberikan informasi dan sudah ada unit-unit di kepolisian, kami berharap bisa memberikan informasi tersebut di unit kepolisian, insyaallah kami akan menindaklanjuti temuan tersebut," tegasnya.

Acara Jumat curhat berlangsung berlangsung selama 1 jam dan dilanjutkan dengan acara ramah tamah (SUGIANTO)

IKLAN LOWONGAN

Berita Terbaru