POLRES CIREBON KOTA// metrosurya.com,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sat Samapta berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran konten di wilayah Lawanggada, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu (3/8/24) dini hari.
Baca Juga: Tisna Jaya Laksana Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pelayan Desa Karangsari Kecamatan Waled
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja diantaranya BP (16), MRA (16), AN (15), BN (13), AM (19), J (21), MR (15), KMN (15), MGY (16), TF (17), AK (16). Mereka rata-rata masih pelajar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tawuran konten.
Baca Juga: 60 Jenis Makanan dan Minuman Khas digelar dalam rangka festival 2025 oleh PSMTII
"Kegiatan tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota demi terciptanya situasi aman dan kondusif," ungkap AKP Endoy.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah celurit, 1 buah stik golf, 1 buah cocor bebek, 9 unit motor dan 10 unit HP.
Baca Juga: Pemerintah desa Cisaat dan Warga Cisaat Bersama DLH Kabupaten Cirebon Peduli Kebersihan
"Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman," pungkasnya.
Editor : Muhammad Aldhen