Metrosurya.com,JOMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang bersama unsur Forkopimcam Sumobito, Pemerintah Desa Plemahan, aparat kepolisian, pihak PT Sinar Gemilang Plastik (SGP), serta perwakilan warga melaksanakan uji coba sistem pengendalian pencemaran berupa filter asap cerobong dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan perusahaan, Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang beserta jajaran, Sekcam Sumobito, Kapolsek Mojoagung, Kapolsek Sumobito, Danramil, Kepala Desa Plemahan, Pemerintah desa Betek,manajemen PT Sinar Gemilang Plastik, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang selama ini mengikuti perkembangan penanganan persoalan lingkungan di sekitar perusahaan.
Baca Juga: Progres Pembangunan Gedung Prioritas MPLS Capai 95–100%, Pelaksanaan Disepakati 30 Juli 2026
Uji coba dilakukan untuk memastikan sistem penyaring emisi dan pengolahan limbah yang telah dipasang perusahaan dapat berfungsi secara optimal sebelum dilakukan pengujian lanjutan oleh instansi yang berwenang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, filter asap dinilai telah bekerja dengan baik dan menunjukkan hasil yang sesuai standar teknis.
Meski demikian, hasil tersebut masih akan diverifikasi melalui uji laboratorium emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur sebagai dasar penilaian akhir.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas di Jombang Gelar Olahraga Bersama
Di sisi lain, sistem IPAL juga telah dioperasikan dan berfungsi sebagaimana mestinya. Namun, pengujian kualitas air limbah belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh karena masih menunggu sampel limbah hasil proses produksi.
DLH Kabupaten Jombang memberikan sejumlah catatan kepada pihak perusahaan, di antaranya memastikan tidak terjadi kebocoran pada cerobong, melakukan perawatan rutin terhadap filter dan IPAL, serta melaksanakan uji emisi dan uji kualitas air limbah secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: BPBD Jombang Raih Juara 1 Resilient Marathon pada Gelar Peralatan BPBD Jawa Timur 2026
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga menyampaikan harapan agar pengawasan dari pemerintah terus dilakukan secara berkelanjutan. Warga menginginkan seluruh sistem pengendalian pencemaran benar-benar berjalan efektif sehingga aktivitas industri dapat berlangsung tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan untuk memastikan seluruh sistem pengendalian pencemaran di PT Sinar Gemilang Plastik memenuhi baku mutu lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.(Gondrong)
Editor : redaksi