Sudah Kantongi PKKPR, Proyek Ayam Ras PT SKM Tetap Diprotes Warga

avatar redaksi

Metrosurya.com,JOMBANG – Rencana pembangunan proyek pembibitan ayam ras yang digarap PT Sapta Karya Megah (SKM) di wilayah Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, menuai penolakan dari warga sekitar. Masyarakat khawatir proyek berskala besar tersebut akan berdampak serius terhadap lingkungan, terutama potensi pencemaran aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SKM berencana memanfaatkan lahan seluas lebih dari 18 hektare yang membentang di dua desa, yakni Desa Ngusikan dan Desa Manunggal. Di atas hamparan lahan tersebut, mengalir Sungai Waduk Kromong, yang selama ini berfungsi sebagai jalur alami pembuangan air saat hujan deras sekaligus sumber air bagi aktivitas pertanian warga.

Baca Juga: Pemkab Jombang Luncurkan Perbup Skrining Aktif dan Gerakan "Jombang SAE" untuk Eliminasi TBC

Sejumlah warga menilai keberadaan proyek pembibitan ayam ras di kawasan tersebut berisiko tinggi menimbulkan pencemaran, khususnya dari limbah kotoran ayam dan sisa pakan yang berpotensi masuk ke aliran sungai.

“Kalau proyek ini benar-benar berjalan, kami sangat khawatir Sungai Waduk Kromong tercemar limbah kotoran ayam. Sungai ini bukan hanya aliran air biasa, tapi dipakai warga untuk kebutuhan sehari-hari dan mengairi sawah,” ujar S, warga sekitar lokasi lahan, kamis (08/01/26).

Selain persoalan pencemaran air, warga juga menyoroti minimnya transparansi dari pihak perusahaan terkait rencana pembangunan tersebut. Hingga kini, masyarakat mengaku belum pernah menerima sosialisasi resmi terkait izin lingkungan, sistem pengelolaan limbah, maupun kajian dampak lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan sampai investasi mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga. Apalagi ini lahannya luas dan dilewati sungai. Seharusnya warga dilibatkan sejak awal,” kata M, tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Polsek Megaluh Dukung Ketahanan Pangan dengan Kegiatan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung

Warga juga mengkhawatirkan dampak lanjutan yang kerap muncul dari usaha pembibitan ayam ras, seperti bau menyengat, potensi penyebaran penyakit, serta kerusakan ekosistem sungai dalam jangka panjang. Jika tidak diawasi secara ketat, dampak tersebut dikhawatirkan akan menurunkan kualitas hidup masyarakat di dua desa yang terdampak langsung.

Di sisi lain, PT Sapta Karya Megah (SKM) diketahui telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang. Namun demikian, warga menegaskan bahwa PKKPR bukanlah satu-satunya syarat untuk menjalankan proyek, terutama proyek yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan skala besar.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh perizinan, khususnya izin lingkungan, telah dipenuhi secara lengkap dan sesuai aturan sebelum proyek dilanjutkan.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Plemahan Polres Jombang Tinjau Lahan Jagung

“Kami minta pemerintah tegas. Jangan sampai sungai rusak dan warga yang menanggung dampaknya di kemudian hari,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sapta Karya Megah maupun dinas teknis terkait selain DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pembangunan pembibitan ayam ras tersebut. Warga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan apabila kekhawatiran lingkungan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah.(gondrong)

GM HENDRO
KARTIN JBTB

Berita Terbaru

fATHOL