PANDAAN, Metrosurya.com – Harapan Warga Perum Bukit Sumbersari sirna. Dambaan hunian perumahan idaman yang nyaman, asri, dan jauh dari kebisingan kota dinodai oleh serbuan lalat, polusi suara serta polusi udara yang mengusik ketentraman dan kenyamanan. Warga mengeluhkan keberadaan kandang domba (kambing) milik Iwan yang dibangun di tengah pemukiman warga yang berada di Dusun Tembong Desa Plintahan Kecamatan Pandaan.
Puluhan warga mendatangi Balai Desa dan bertemu dengan Sekretaris Desa Plintahan, Nurkholis.
Maaf Pak Kades mewakilkan kepada saya, beliau sedang sakit, ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut melalui tuntutannya, warga minta solusi atas keberadaan peternakan domba di tengah pemukiman perumahan dan menanyakan apakah ada ijin tertulis dari Pihak Pemerintah Desa serta menyampaikan Daftar Tanda Tangan Penolakan Pendirian Peternakan Kambing (domba) yang di tandatangani sekitar 40 warga perumahan bukit sumbersari.
Dalam menyampaikan uneg-unegnya, warga menyampaikan bahwa keberadaan peternakan kambing tersebut menimbulkan polusi, warga menghawatirkan akan dampaknya pada kesehatan. Terlebih debu dari peternakan, dan bau yang sangat mengganggu kenyamanan warga perumahan terutama warga yang mengidap alergi akibat keberadaan kandang domba tersebut.
Warga juga menyesalkan arogansi dari pengurus peternakan yang katanya hendak membeli rumah warga yang protes akan keberadaan peternakan domba tersebut.
Baca Juga: PT SSP Ubah Konsep Pembangunan; Real Estate menjadi Wisata Alam Terpadu
Menurut informasi warga, kandang domba yang berlokasi di RT.1 RW.8 Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan sudah berdiri sekitar 1 bulan berjalan dan tahap 1 diisi sekitar 150 ekor tahap selanjutnya diisi lagi sekitar 300 ekor totalnya berjenis Merino Batur, Texel, dan Dorper.
Sebelum membangun kandang, pengelola tidak pernah mengajak dulu musyawarah warga terkait, “yang tanda tangan menyetujui hanya 4 orang saja mas, yang tanda tangan ya… warga yang mendapatkan keuntungan atau dipekerjakan disitu”, Pak Kasun, RW, RT kenapa tidak mensosialisasikan secara baik, tiba tiba ada undangan rapat hari itu. Kita kan masih kerja. Dan ketidak hadiran warga dianggap sebagai persetujuan, ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Kalo Iwan memanusiakan manusia tunggulah kesepakatan warga, baru gimana tindak lanjutnya, Ini warga belum sepakat kok malah tetep dilanjutkan pembangunan kandangnya”, sambung warga lainnya dengan nada emosi kepada awak media.
Baca Juga: Pansus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Masuki Finalisasi
Dengan adanya Kandang Domba milik Iwan, warga sekitar merasa terganggu. Selain berisik, warga terpaksa harus "membiasakan diri" menghirup bau pesing dimusim penghujan dan debu yang beterbangan yang berasal dari kandang domba.
Warga mendesak pihak Pemerintah Desa Pilntahan untuk memanggil dan memediasi antara warga dan Iwan selaku pemilik peternakan dan menghadirkan FORKOPIMCAM Pandaan (Camat, Polsek, Koramil), dan Dinas Kesehatan/Puskesmas, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas terkait lainnya.
Nurkholis, Sekretaris Desa Plintahan berjanji untuk meneruskan informasi dari hasil pertemuan tersebut kepada Bapak Kepala Desa untuk segera diteruskan kepada pihak pihak terkait.
Baca Juga: Bupati Pasuruan Tolak Alih Fungsi lahan hutan di kawasan Prigen oleh PT Stasionkota Saranapermai
Dari beberapa sumber informasi, limbah atau kotoran domba dikumpulkan 1 bulan sekali oleh pekerja atau pengelola dan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan warga tapi warga setempat juga mempertanyakan kemana hasil yang dimaksud. Kini warga berharap ada solusi, baik dari pemerintah maupun dari pengelola, agar warga sekitar kembali nyaman dan tidak terganggu dengan adanya Kandang Domba didekat rumahnya.
Editor : redaksi